Anggota DPRD Kobar Desak Pemkab Sinkronisasi Data Penerima Elpiji Subsidi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 16:07 WIB
loading...
Anggota DPRD Kobar Desak...
Anggota DPRD Kobar Wanti Septia Utami (kiri) mendesak Pemkab sinkronisasi data penerima elpiji subsidi.Foto/iNews/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, berharap data kebutuhan elpiji bersubsidi di daerah untuk segera disinkronkan. Tujuannya, untuk menyelesaikan permasalahan elpiji. (Baca juga: IRT Cantik yang Posting Hinaan Monyet di Denpasar Menunggu Eksekusi Penjara)

Anggota DPRD Kobar Wanti Septia Utami mengatakan, selama ini permasalahan mengenai elpiji bersubsidi tidak ada ujungnya. Jumlah gas elpiji yang ada tidak mencukupi kebutuhan masyarakat miskin, justru banyak dijual di eceran dengan harga cukup tinggi. (Baca juga: 3.615 Kendaraan dan 12.733 Orang Menyeberang Lewat Bakauheni)

"Permasalahan ini harus dicari (solusinya)sampai tuntas. Supaya elpiji subsidi ini tepat sasaran, tidak ada lagi masyarakat yang membelinya melebihi HET," kata Wanti Septia Utami, Kamis, 29 Oktober 2020.

Wanti menyampaikan, langkah pertama yang harus dilakukan yakni sinkronisasidata kebutuhan elpiji bersubsidi. "Kami harap masalah data ini harus cepat diperbaiki.Harus didata ulang (kebutuhan) setiap desa dan kelurahan,” katanya.

Selanjutnya, data tersebut akan disinkronkan dengan Pertamina. Jika nantinya jumlahnya masih kurang, tentu bisa diusulkan penambahan kuota gas elpiji.

"Sekarang ini ada regulasi mengenai pengusulan jumlah kuota gas elpiji bersubsidi. Jadi kami harap kedepan, setelah pendataan ulang di seluruh desa dan kelurahan, supaya betul-betul mengakomodir masyarakat yang membutuhkan gas elpiji," ungkapnya.

Cara itu dinilai bisa mengatasi persoalan harga elpiji bersubsidi di Kobar, termasuk jika ada pelanggaran seperti penjualan gas elpiji tidak melalui pangkalan juga bisa ditindak.
"Agar gas elpiji bersubsidi tidak diperjualbelikan secara bebas dan yang membeli hanya pemilik kartu kendali,” pungkasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)