IRT Cantik yang Posting Hinaan Monyet di Denpasar Menunggu Eksekusi Penjara

Kamis, 29 Oktober 2020 - 15:56 WIB
loading...
IRT Cantik yang Posting...
Ibu rumah tangga (IRT) cantik yang melakukan penghinaan di medsos divonis 9 bulan penjara.Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Linda Fitria Paruntu Rempas (36) ibu rumah tangga (IRT) yang menghina temannya dengan sebutan monyet dalam sebuah postingan di media sosial (medsos), menunggu hari untuk dieksekusi ke penjara. Linda pada Selasa (27/10/2020) divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

(Baca juga: Libur Panjang, Tanah Lot Bali Dibanjiri Ribuan Wisatawan)

Hingga kini, Linda belum menentukan sikap atas vonis hukuman sembilan bulan penjara tersebut. "Klien kami belum memutuskan untuk menerima atau banding," kata Iswahyudi Edy, pengacara Linda, Kamis (29/10/2020).

(Baca juga: Dituduh Lakukan Ujaran Kebencian, Risma Dilaporkan ke Polda Jatim)

Linda tinggal memiliki waktu lima hari lagi untuk dieksekusi ke penjara. Ketua majelis hakim I, Wayan Sukrada memberikan waktu tujuh hari kepada Linda untuk menentukan sikap. Iswahyudi mengatakan, telah menjelaskan kepada kliennya tentang dua opsi yang ada. Jika tidak melakukan banding, maka harus siap dijebloskan ke penjara, begitu sebaliknya.

Penjelasan itu diperlukan mengingat selama menjalani persidangan Linda tidak ditahan, karena ancaman hukuman yang dihadapi kurang dari lima tahun.

Iswahyudi tidak mau menilai vonis yang telah diputuskan hakim, dan lebih fokus kepada langkah hukum selanjutnya. Hanya saja, dia menyayangkan bukti-bukti yang disampaikan saat persidangan tidak menjadi pertimbangan hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Volume Sampah di Bali...
Volume Sampah di Bali Meningkat, Havaianas Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
Beri Pelatihan Kuliner...
Beri Pelatihan Kuliner Ibu-ibu, Sandiaga Uno: Peluang Usaha Rumahan, Buka Lapangan Kerja
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Ibrahim Risyad Buka...
Ibrahim Risyad Buka Suara Soal Video Tak Izinkan Istri Jadi IRT
Purbaya Resmikan BDK...
Purbaya Resmikan BDK Renon dan Tinjau Rusun Pegawai Kemenkeu di Denpasar
Rekomendasi
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved