Tidak Menggunakan Masker, Belasan Warga Wangapu Disanksi Push Up

Rabu, 28 Oktober 2020 - 07:00 WIB
loading...
Tidak Menggunakan Masker, Belasan Warga Wangapu Disanksi Push Up
Tidak Menggunakan Masker, Belasan Warga Wangapu Disanksi Push Up. Foto/Ist
A A A
SUMBA TIMUR - Belasan warga disanksi push up karena tidak mengenakan masker. Sanski tersebut diberikan tim Satgas COVID-19 saat operasi pelaksanaan protokol kesehatan di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Selasa (27/10/2020) malam.

Sejumlah warga disanksi push up dengan diawasi anggota Satpol PPSumba Timur, anggota Polres dan TNI. Rata - rata diantara yang dikenai sanksi sejatinya membawa masker namun tidak mengenakan sebagaimana mestinya.

Pasca menjalani sanksi mereka juga diberikan pemahaman tentang manfaat masker plus kondisi penyebaran COVID-19 di Sumba Timur. (Baca juga: Diduga Terbakar Api Cemburu, Wan Bacok Korban hingga Tewas)

Kasat Pol PP Sumba Timur Gollu Wola melalui Kepala Seksi Ketentraman dan ketertiban, Robby Praing menyatakan, operasi digelar pada dua titik. (Baca juga: Terbaik Kelola Anggaran, Polda Kalsel Diganjar Penghargaan)

"Ada dua titik. Malam ini yang jadi sasaran, yakni di pasar Prailiu dan Taman Sandalwood. Biasanya dalam setiap operasi belasan orang kedapatan lalai menggunakan masker dan diberi sanksi," tandas Roby.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3025 seconds (0.1#10.140)