Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Belasan remaja yang sebagiannya masih berstatus pelajar dan mahasiswa kedapatan di sejumlah penginapan di Kota Palembang.
Mereka digelandang ke Mapolrestabes karena melanggar sosial distance.saat masa pandemi virus Covid-19. Mereka terjaring razia cipta kondisi yang digelar Unit Tipiring Satuan Sabhara Polrestabes Palembang, Kamis (7/5/2020). Total ada 17 orang yang diamankan. Mereka didapat di kamar penginapan di Jalan A Yani dan penginapan di Jalan Kamboja Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sony Triyanto mengungkapkan, operasi cipta kondisi dilakukan untuk pemeliharaan keamanan dan dan ketertiban masyarakat. (BACA JUGA: Polisi Borgol 5 Orang saat Rekonstruksi Wanita Muda Ditemukan Tewas Penuh Sayatan)
"Memberikan kenyamanan masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan, termasuk membatasi orang melakukan aktivitas di luar atau berkerumun," ujarnya,
Disebutkan 17 orang yang diamankan dipersilahkan pulang namun dengan syarat dijemput orangtuanya masing-masing dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi.
"Kalau masih terulang kita proses. Kepada pengelola penginapan juga diminta dukung pembatasan sosial," pungkasnya.
Mereka digelandang ke Mapolrestabes karena melanggar sosial distance.saat masa pandemi virus Covid-19. Mereka terjaring razia cipta kondisi yang digelar Unit Tipiring Satuan Sabhara Polrestabes Palembang, Kamis (7/5/2020). Total ada 17 orang yang diamankan. Mereka didapat di kamar penginapan di Jalan A Yani dan penginapan di Jalan Kamboja Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sony Triyanto mengungkapkan, operasi cipta kondisi dilakukan untuk pemeliharaan keamanan dan dan ketertiban masyarakat. (BACA JUGA: Polisi Borgol 5 Orang saat Rekonstruksi Wanita Muda Ditemukan Tewas Penuh Sayatan)
"Memberikan kenyamanan masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan, termasuk membatasi orang melakukan aktivitas di luar atau berkerumun," ujarnya,
Disebutkan 17 orang yang diamankan dipersilahkan pulang namun dengan syarat dijemput orangtuanya masing-masing dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi.
"Kalau masih terulang kita proses. Kepada pengelola penginapan juga diminta dukung pembatasan sosial," pungkasnya.
(vit)