Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka Pembakar Ambulans Partai Nasdem
Senin, 26 Oktober 2020 - 19:38 WIB
loading...
Mobil ambulans partai Nasdem Makassar dibakar saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus pengrusakan sejumlah fasilitas, serta kendaraan di kawasan Jalan Pettarani dan kantor salah satu partai politik. Kejadian itu berawal dari demonstrasi menolak UU Cipta Kerja .
Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam menyatakan, sebelumnya pihaknya menetapkan 11 orang dari 21 orang yang diamankan di lokasi kerusuhan, Kamis 22 Oktober 2020 sebagai tersangka. Dalam penyelidikan lanjutan, dua orang menyusul ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pengembangan, total ada 13 tersangka. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan satu orang tersangka hasil pemeriksaan urine positif amfetamin diduga menggunakan narkoba ," kata Merdisyam di Mapolrestabes Makassar , Senin (26/10/2020).
Baca juga: 21 Orang Diamankan Buntut Demo Ricuh di Jalan AP Pettarani
Para tersangka terdiri dari enam mahasiswa berinisial SP (24), MAA (18), IR (18), AMR (18), AMT (18) dan AM (21). Empat warga berinisial MA (18), MS (22), MR (24), MRN (18). Tiga orang anak di bawah umur adalah A (17), AS (17) dan RJ (16).
Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam menyatakan, sebelumnya pihaknya menetapkan 11 orang dari 21 orang yang diamankan di lokasi kerusuhan, Kamis 22 Oktober 2020 sebagai tersangka. Dalam penyelidikan lanjutan, dua orang menyusul ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pengembangan, total ada 13 tersangka. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan satu orang tersangka hasil pemeriksaan urine positif amfetamin diduga menggunakan narkoba ," kata Merdisyam di Mapolrestabes Makassar , Senin (26/10/2020).
Baca juga: 21 Orang Diamankan Buntut Demo Ricuh di Jalan AP Pettarani
Para tersangka terdiri dari enam mahasiswa berinisial SP (24), MAA (18), IR (18), AMR (18), AMT (18) dan AM (21). Empat warga berinisial MA (18), MS (22), MR (24), MRN (18). Tiga orang anak di bawah umur adalah A (17), AS (17) dan RJ (16).
Lihat Juga :