Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka Pembakar Ambulans Partai Nasdem

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:38 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 13 Orang...
Mobil ambulans partai Nasdem Makassar dibakar saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus pengrusakan sejumlah fasilitas, serta kendaraan di kawasan Jalan Pettarani dan kantor salah satu partai politik. Kejadian itu berawal dari demonstrasi menolak UU Cipta Kerja .

Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam menyatakan, sebelumnya pihaknya menetapkan 11 orang dari 21 orang yang diamankan di lokasi kerusuhan, Kamis 22 Oktober 2020 sebagai tersangka. Dalam penyelidikan lanjutan, dua orang menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pengembangan, total ada 13 tersangka. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan satu orang tersangka hasil pemeriksaan urine positif amfetamin diduga menggunakan narkoba ," kata Merdisyam di Mapolrestabes Makassar , Senin (26/10/2020).

Baca juga: 21 Orang Diamankan Buntut Demo Ricuh di Jalan AP Pettarani

Para tersangka terdiri dari enam mahasiswa berinisial SP (24), MAA (18), IR (18), AMR (18), AMT (18) dan AM (21). Empat warga berinisial MA (18), MS (22), MR (24), MRN (18). Tiga orang anak di bawah umur adalah A (17), AS (17) dan RJ (16).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rusak Pospol Lantas...
Rusak Pospol Lantas Ampera Palembang, Pengendara Motor Ditangkap
Laporkan Pengrusakan,...
Laporkan Pengrusakan, Warga Tambora Kecewa Rumahnya Dijadikan Status Quo
Viral Pemotor di Malang...
Viral Pemotor di Malang Pukul Mobil Pakai Batu Besar Gegara Masalah Sepele
Olah TKP Kasus Pengrusakan...
Olah TKP Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur, Polda Jambi Terjunkan Tim Identifikasi dan Jatanras
Suporter PSIS Jadi Tersangka...
Suporter PSIS Jadi Tersangka Perusakan Bus Pendukung PSS
Massa Buruh Mulai Berdatangan,...
Massa Buruh Mulai Berdatangan, 1.859 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hari Ini MK Bacakan...
Hari Ini MK Bacakan Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Turun ke Jalan
Besok, 20.000 Buruh...
Besok, 20.000 Buruh Kawal Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Rekomendasi
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved