Makassar Sudah Zona Oranye, Rudy Djamaluddin Bentuk Satgas COVID-19
Senin, 26 Oktober 2020 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
“Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan perwali 51 dan 53 sesuai dengan tupoksinya, demikian pula untuk penanganan masalah kesehatan itu melekat pada Dinas Kesehatan, termasuk OPD lainnya masing-masing bertugas melakukan penanganan Covid-19 sesuai dengan Tupoksinya. Jadi kita tidak perlu lagi menerbitkan regulasi baru, karena masing-masing urusan melekat di setiap OPD,” lanjutnya.
Dandim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto mengingatkan, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan meskipun status Makassar diturunkan statusnya ke Zona Orange.
Baca Juga: Jalur Pedestrian di Metro Tanjung Bunga Bakal Jadi Landmark Baru Makassar
“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjaga jangan sampai status kita kembali ke Zona merah. Apalagi kedepan kita menghadapi momen libur panjang dan juga tahapan Pilkada yang berpotensi melahirkan terjadinya klaster baru,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi ini, hadir seluruh Forkopimda Kota Makassar, pimpinan OPD Kota Makassar , serta camat se Kota Makassar.
Dandim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto mengingatkan, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan meskipun status Makassar diturunkan statusnya ke Zona Orange.
Baca Juga: Jalur Pedestrian di Metro Tanjung Bunga Bakal Jadi Landmark Baru Makassar
“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjaga jangan sampai status kita kembali ke Zona merah. Apalagi kedepan kita menghadapi momen libur panjang dan juga tahapan Pilkada yang berpotensi melahirkan terjadinya klaster baru,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi ini, hadir seluruh Forkopimda Kota Makassar, pimpinan OPD Kota Makassar , serta camat se Kota Makassar.
(agn)
Lihat Juga :