Bawaslu Minta Kades Kampanyekan Lawan Politik Uang di Pilbup Bandung

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:11 WIB
loading...
Bawaslu Minta Kades Kampanyekan Lawan Politik Uang di Pilbup Bandung
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh kepala desa (kades) untuk mengampanyekan gerakan lawan politik uang di Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020.

Lewat gerakan tersebut, Bawaslu terus menyebarkan virus antibiotik uang di perhelatan Pilbup Bandung 2020, agar menjadi gerakan dan keprihatinan bersama dalam rangka menyelamatkan demokrasi yang terinfeksi penyakit politik uang yang terus menggerogoti sistem imun demokrasi.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Sutarno mengatakan, obrolan tentang bahaya politik uang sudah sering dilakukan, termasuk pada tataran kades.

Akan tetapi, wacana ini perlu terus digelorakan layaknya semangat juang yang dilakukan para pendahulu kita dalam peperangan Bandung Lautan Api, 23 Maret 1946 silam.

"Spirit perlawanan Bandung Lautan Api dengan taktik pembakaran rumah-rumah sebagai bentuk perlawanan perlu terus digelorakan, yang hari ini agar pilkada (Pemilihan kepala daerah) berlangsung umum, bebas, rahasia, dan berkualitasz sehingga masyarakat seluas-luasnya bisa menikmati hasil pembangunan," tutur Sutarno dalam keterangan resminya, Senin (26/10/2020).

Sebagai salah satu wujud gerakan lawan politik uang, lanjut Sutarno, Bawaslu menggelar Deklarasi Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang yang diikuti 10 kades terpilih di Pangalengan, akhir pekan kemarin.

Ke-10 kades itu dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung. Mereka yang mengikuti kegiatan itu, kata Sutarno, dianggap memiliki komitmen tinggi dalam menjaga agar pesta demokrasi terbebas dari politik uang.

Pihaknya juga berharap, ke-10 kades terpilih itu menjadi prototipe bagi perangkat dan warganya bahwa yang bersangkutan bersungguh-sungguh akan menjalankan amanat undang-undang terkait pilkada, seperti tidak terlibat dalam kampanye untuk salah satu pasangan calon (paslon) di Pilbup Bandung 2020.

Selain itu, mereka pun tidak menggunakan program pemerintah yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon selain menolak segala bentuk praktik politik uang. Pasalnya, jelas Sutarno, berdasarkan masukan dari sejumlah pihak, terpilihnya ke-10 kades itu pun tanpa politik uang.

"Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan para kades mudah-mudahan agenda ini harus memberikan inspirasi bagi desa lainnya," katanya.

Lebih lanjut Sutarno mengatakan, sikap penolakan terhadap politik uang harus terus disebarkan dan publik bisa terlibat aktif mengawasi seluruh tahapan pilkada dengan memberikan informasi sekecil apapun.

Supaya, pengawas pemilu di desa atau kecamatan bisa melakukan pencegahan dan imbauan, agar pelanggaran bisa ditekan.

"Politik uang adalah kejahatan pemilu dan pilkada yang harus dihilangkan dan ini menjadi musuh kita bersama. Ayo kita lawan bersama-sama dan para kades yang terpilih ini harus menjadi contoh yang baik bagi perangkat desa dan warga lainnya," tandasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana menambahkan, praktik politik uang dalam pesta demokrasi sudah menjadi musuh demokrasi. (Baca juga: 828 Personel Gabungan Dikerahkan Pada Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon)

Menurutnya, politik bisa mendatangkan malapetaka, di antaranya melahirkan korupsi dan kerugian warganya. (Baca juga: Enam Bencana Terjadi di Majalengka Selama Oktober, 2 Kasus Dampak Gempa Pangandaran)

"Saya berharap 10 kepala desa yang dipilih dari 270 kepala desa lainnya ini merupakan prototipe bagi kepala desa lainnya karena mereka dianggap mempunyai komitmen dalam menjaga sehatnya demokrasi," katanya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)