828 Personel Gabungan Dikerahkan Pada Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:01 WIB
loading...
828 Personel Gabungan Dikerahkan Pada Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon
Ratusan personel Polresta Cirebon disiagakan untuk mengamankan libur panjang (long weekend) Maulid Nabi Muhammad SAW, pada 28 Oktober hingga 2 November 2020 nanti di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
CIREBON - Ratusan personel Polresta Cirebon disiagakan untuk mengamankan libur panjang (long weekend) Maulid Nabi Muhammad SAW, pada 28 Oktober hingga 2 November 2020 nanti di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan karena diprediksi aktivitas masyarakat akan meningkat saat libur panjang nanti. Seperti mudik ke kampung halaman, mengunjungi obyek wisata, pusat perbelanjaan, tempat kuliner, serta kegiatan keagamaan yang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, ada sebanyak 828 orang personel gabungan dari beberapa instansi seperti Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Dinkes Kabupaten Cirebon, dan lainnya yang diterjunkan. Mereka akan disebar di sejumlah pos pengamanan yang sudah didirikan.

"Potensi kerawanan yang muncul akibat meningkatnya aktivitas masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ialah munculnya klaster penyebaran Covid-19. Selain itu, arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon juga diperkirakan meningkat," kata Syahduddi dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).

Guna mengantisipai terjadinya lonjakan arus kendaraan pada libur panjang nanti di jalan tol, Syahduddi mengaku telah mendirikan tiga pos pengamanan, yakni di GT Palimanan Tol Cipali, Rest Area KM 229 jalur A dan Jalur B Tol Pejagan-Kanci. Sedangkan untuk jalur non-tol, lanjut dia, pihaknya mendirikan pos pengamanan di Palimanan, Kanci, Weru, dan Losari.

"Nantinya di pos-pos tersebut akan disiagakan personel gabungan dari instansi lain juga," ujar Syahduddi.
Baca Juga: Jelang Maulid Nabi, Wisatawan Padati Masjid Banten Lama
Ia memastikan, pihaknya juga akan menindaklanjuti surat edaran Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI, perihal larangan beroperasinya angkutan barang yang mulai berlaku pada 27 sampai 28 Oktober 2020 dan 30 Oktober hingga November 2020.

Dirinya mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Cirebon tetap di rumah pada masa libur panjang nanti. Bila terpaksa harus keluar rumah, kata dia, maka masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

"Dari potensi-potensi itu kami sudah menyiapkan langkah antisipasinya, yakni meningkatkan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan Satgas baik tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucap Syahduddi.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2981 seconds (0.1#10.140)