Machfud Arifin Siapkan Langkah Bebaskan Retribusi Tanah Surat Ijo

Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:11 WIB
loading...
Machfud Arifin Siapkan...
Pemegang surat ijo saat demo di pemkot Surabaya beberapa waktu lalu. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Machfud Arifin sudah menyiapkan langkah-langkah detail untuk menyelesaikan persoalan tanah surat ijo. Calon wali kota Surabaya itu menegaskan penyelesaian surat ijo punya landasan hukum yang kuat. Sehingga warga memiliki kepastian hukum di tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.

”Proses pelepasan surat ijo pasti butuh waktu. Namun, warga tidak usah khawatir, saya akan bebaskan biaya retribusi tanah surat ijo selama proses peralihan hak dari pemkot kepada warga,” kata Machfud dalam diskusi online dengan warga surat ijo Sabtu (24/10).

Machfud menegaskan, pelepasan surat ijo menjadi hak milik warga sebenarnya punya landasan hukum yang kuat. Sudah ada rekomendasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN. Rekomendasi Menteri ATR/BPN itu tertanggal 24 Juni 2019.

”Sebenarnya tinggal ada goodwill (niat baik) dari Pemkot untuk melepas, landasan hukumnya sangat kuat. Insyallah, saya akan mewujudkan harapan warga akan surat ijo saat terpilih nanti,” tegas Machfud. (Baca: Ratusan Karyawan Perusahaan Sawit Geruduk Polres Bengkulu Utara)

Menteri ATR/BPN sudah memberikan langkah-langkah untuk penyelesaian masalah surat ijo. Dalam rekomendasi yang diterbitkan pada 2019 ada tiga hal utama yang harus dilakukan: pengukuran, inventarisasi, dan pengelompokan tanah berdasarkan asal-usulnya.

Dengan jumlah persil yang mencapai 48 ribu lebih, tentu proses pelepasan dan perubahan status surat ijo memakan waktu yang cukup panjang. Karena itu, untuk memberikan ketenangan pada warga, Machfud akan membebaskan retribusi yang selama ini dibebankan kepada warga yang tinggal di tanah surat ijo.(Baca: Datang ke Jayapura, Wamen ATR/Waka BPN: Reforma Agraria untuk Berdayakan Masyarakat)

”Saya akan langsung bebaskan retribusi surat ijo. Sambil proses peralihan hak berjalan. Toh, pendapatan pemkot dari retribusi surat ijo tidak besar,” ungkap Machfud. ”Payung hukum untuk pembebasan retribusi ini, akan saya siapkan bersama teman-teman di DPRD Kota Surabaya,” imbuhnya.

Sebagai catatan, pendapatan Pemkot Surabaya dari retribusi surat Ijo mencapai Rp 50 miliar per tahun. Itu nilai yang tidak besar untuk Surabaya yang APBD-nya di atas Rp 10 triliun. Machfud juga yakin bisa mengganti pendapatan retribusi surat ijo dari efisiensi dan intensifikasi pendapatan sektor lain. (Baca: Debat Pilgub Sumut, Eramas Cecar Djoss Persoalan Tanah Adat)

”Ada sejumlah proyek atau kegiatan pemkot yang begitu boros, ada jembatan dibangun dengan anggaran ratusan miliar lalu tidak dipakai, jembatan wisata dibangun miliaran tanpa perencanaan yang kini roboh, hal-hal seperti itu seharusnya bisa dimaksimalkan untuk kemakmuran warga. Termasuk mengganti retribusi surat ijo,” papar mantan Kapolda Jatim itu.

Kini, Machfud meminta warga untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk peralihan hak nanti. Kalau semua dokumen siap, maka proses verifikasi akan lebih cepat.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gubernur Khofifah Kawal...
Gubernur Khofifah Kawal Kualitas Pendidikan Jatim, Pastikan SPMB Berintegritas
Beri Solusi Konkret...
Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan
5 Gunung Suci di Jawa...
5 Gunung Suci di Jawa Timur Jadi Patokan Kerajaan Dirikan Bangunan
Korban Mafia Tanah Pertanyakan...
Korban Mafia Tanah Pertanyakan Polda Sulut Tak Umumkan Nama Tersangka
Arus Mudik Lebaran 2025:...
Arus Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Kendaraan di Jatim Turun 14,74 Persen
Banjir Probolinggo:...
Banjir Probolinggo: 1 Meninggal, 314 KK Terdampak
Daftar Lengkap 29 Kabupaten...
Daftar Lengkap 29 Kabupaten dan 9 Kota di Jatim, dari Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk
5 Fakta Menarik Ponorogo,...
5 Fakta Menarik Ponorogo, Kabupaten di Jatim yang Punya Julukan Kota Reog
Mutasi di Polres Sampang,...
Mutasi di Polres Sampang, Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Dirotasi
Rekomendasi
Kenapa Mike Tyson Bisa...
Kenapa Mike Tyson Bisa Masuk Penjara? Ternyata Ini Penyebabnya
Paula Verhoeven Buka-bukaan...
Paula Verhoeven Buka-bukaan soal KDRT yang Dialaminya: Verbal, Financial Abuse
Sidang Gugatan Ijazah...
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi di PN Surakarta Dipenuhi Pengunjung
Berita Terkini
Ditangkap Polisi, Ini...
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Bengis Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang!
1 jam yang lalu
Gebyar Harlah 91 GP...
Gebyar Harlah 91 GP Ansor Dimeriahkan Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan hingga Peragaan Seni
2 jam yang lalu
Kutuk Keras Teror terhadap...
Kutuk Keras Teror terhadap Dedi Mulyadi, Iwan Bule Desak Densus 88 Tangkap Pelaku
3 jam yang lalu
Ulah Ken Arok Muda Ganggu...
Ulah Ken Arok Muda Ganggu Keamanan Wilayah Sebelum Jadi Raja Singasari
3 jam yang lalu
Lebih Cepat! Transaksi...
Lebih Cepat! Transaksi BPHTB Kini Bisa lewat Sistem Pajak Online Jakarta
3 jam yang lalu
Kisah Letkol Susdaryanto,...
Kisah Letkol Susdaryanto, Jadi Agen Mata-mata Rusia demi Sesuap Nasi
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved