PWNU Jatim: Kasus Sugi Nur Bukan Sekadar Soal Pencemaran Nama NU
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Bisa Dipenjara, Risma Dilaporkan ke Gubernur, DKPP, Bawaslu, dan Mendagri )
Sementara Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri. "Benar ada penangkapan, tetapi dilakukan oleh Bareskrim Polri," tegasnya.
Putra kedua Gus Nur , Muhammad Munjiat (21) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ditemui SINDOnews di rumahnya, Munjiat menyebutkan polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB. "Mereka sekitar 30 orang, mengendarai lima mobil," tuturnya.
Saat datang ke rumah Gus Nur , rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan surat penangkapan dan penahanan. "Mereka juga melakukan penggeledahan di dalam rumah," terangnya, Sabtu (24/10/2020).
Sejumlah barang bukti turut disita oleh polisi, di antaranya laptop, dan telepon seluler. Bahkan, modem internet pun juga turut dibawa. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit, dan akhirnya polisi membawa Gus Nur , Sabtu (24/10/2020) dini hari sekitar pukul 24.30 WIB.
Sementara Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri. "Benar ada penangkapan, tetapi dilakukan oleh Bareskrim Polri," tegasnya.
Putra kedua Gus Nur , Muhammad Munjiat (21) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ditemui SINDOnews di rumahnya, Munjiat menyebutkan polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB. "Mereka sekitar 30 orang, mengendarai lima mobil," tuturnya.
Saat datang ke rumah Gus Nur , rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan surat penangkapan dan penahanan. "Mereka juga melakukan penggeledahan di dalam rumah," terangnya, Sabtu (24/10/2020).
Sejumlah barang bukti turut disita oleh polisi, di antaranya laptop, dan telepon seluler. Bahkan, modem internet pun juga turut dibawa. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit, dan akhirnya polisi membawa Gus Nur , Sabtu (24/10/2020) dini hari sekitar pukul 24.30 WIB.
Lihat Juga :