Soal Bansos, Pemerintah Diminta Percaya dan Maksimalkan Kades
Kamis, 07 Mei 2020 - 20:36 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR, Agung Widyantoro. FOTO : IST
A
A
A
BREBES - Pemerintah diminta memberdayakan kepala desa dan jajarannya dalam pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berdampak Covid-19. Selama ini karut-marutnya pembagian bansos ini adalah pendataan.
Anggota Komisi II DPR, Agung Widyantoro menyebut dirinya banyak menerima keluhan dari warga, kalau proses pendataan warga terdampak Covid-19 tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
“Harusnya pemerintah memercayakan penyaluran Bansos ini kepada Kepala Desa dan jajarannya. Karena dari tangan merekalah ujung tombak distribusi Bansos lebih tepat sasaran,” terang legislator Dapil IX Jateng (Kabupaten Brebes, Tegal dan Kota Tegal) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (7/5/2020) malam.
Menurut Agung para Kepala Desa lebih paham kondisi dan teritori serta karakter masyarakatnya. “Lebih baik gunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang telah terverifikasi jauh lebih akurat," tambahnya.
Menurut Wasekjen DPP Partai Golkar ini secara teori DTKS yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) bisa menjadi jawaban atas kesemrawutan penyaluran bantuan sosial. “Sungguh disayangkan, DTKS tahun 2020 yang sudah terverifikasi justru tidak digunakan sebagai rujukan,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPR, Agung Widyantoro menyebut dirinya banyak menerima keluhan dari warga, kalau proses pendataan warga terdampak Covid-19 tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
“Harusnya pemerintah memercayakan penyaluran Bansos ini kepada Kepala Desa dan jajarannya. Karena dari tangan merekalah ujung tombak distribusi Bansos lebih tepat sasaran,” terang legislator Dapil IX Jateng (Kabupaten Brebes, Tegal dan Kota Tegal) dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (7/5/2020) malam.
Menurut Agung para Kepala Desa lebih paham kondisi dan teritori serta karakter masyarakatnya. “Lebih baik gunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang telah terverifikasi jauh lebih akurat," tambahnya.
Menurut Wasekjen DPP Partai Golkar ini secara teori DTKS yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) bisa menjadi jawaban atas kesemrawutan penyaluran bantuan sosial. “Sungguh disayangkan, DTKS tahun 2020 yang sudah terverifikasi justru tidak digunakan sebagai rujukan,” tegasnya.
Lihat Juga :