Polda Kalbar Musnahkan 7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:26 WIB
loading...
Proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi oleh Polda Kalbar, Jumat (23/10/2020).Foto/iNews/Faisal Abubakar
A
A
A
PONTIANAK - Direktorat Narkoba Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba, Jumat (23/10/2020). Pemusnahan menggunakan mobil incenerator. Barang bukti narkoba berupa 7.362,49 gram sabu-sabu dan 14.867 butir pil ekstasi tersebut, diamankan dari 6 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan.
(Baca juga: Bukannya Mengayomi Malah Jadi Bandar Narkoba, Anggota Polisi di Jambi Ditangkap Polisi)
Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan bahwa barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.
(Baca juga: Tak Diizinkan Bertemu, Suami Bacok Istri dan Kedua Mertuanya hingga Sekarat)
“Pagi ini (Jumat, 23/10/2020) kita melaksanakan pemusnahan barang bukti di mana beberapa hari yang lalu, Polda Kalbar, BNNP dan Beacukai bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa akan masuk sabu-sabu,” terang Direktur Narkoba Polda Kalbar.
(Baca juga: Bukannya Mengayomi Malah Jadi Bandar Narkoba, Anggota Polisi di Jambi Ditangkap Polisi)
Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan bahwa barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.
(Baca juga: Tak Diizinkan Bertemu, Suami Bacok Istri dan Kedua Mertuanya hingga Sekarat)
“Pagi ini (Jumat, 23/10/2020) kita melaksanakan pemusnahan barang bukti di mana beberapa hari yang lalu, Polda Kalbar, BNNP dan Beacukai bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa akan masuk sabu-sabu,” terang Direktur Narkoba Polda Kalbar.
Lihat Juga :