Senin 26 Oktober, Polrestabes Bandung Gelar Operasi Zebra Lodaya
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:10 WIB
loading...
Polisi saat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 di Bandung beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung akan menggelar operasi Zebra Lodaya 2020 pekan depan, mulai Senin 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Selama operasi, polisi tak akan melakukan razia di titik-titik tertentu yang rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas . (BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung )
"Cara bertindak kami di lapangan tidak secara stationer atau berkelompok di satu titik sesuai arahan Kakorlantas. Razia satu titik ini untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19 ," tutur Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2020). (BACA JUGA: Polisi Rekayasa Lalin saat Long Weekend, Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan )
Kompol Rano mengungkapkan, penindakan hukum dilakukan dengan cara hunting sistem. Polisi yang tengah berjaga di jalan atau melakukan pengaturan, akan menindak langsung pelanggar yang kedapatan melanggar lalu lintas. (BACA JUGA: Perempuan Hamil 7 Bulan Tewas di Kontrakan, Polisi Buru Pelaku ke Jateng )
"Dalam operasi zebra ini, polisi lebih menekankan kepada tindakan preventif dan preemtif. Di mana preventif dan preemtif memiliki porsi 45 persen, sedangkan penindakan hukum 10 persen," ungkap Kompol Rano.
Selama operasi, polisi tak akan melakukan razia di titik-titik tertentu yang rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas . (BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung )
"Cara bertindak kami di lapangan tidak secara stationer atau berkelompok di satu titik sesuai arahan Kakorlantas. Razia satu titik ini untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19 ," tutur Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2020). (BACA JUGA: Polisi Rekayasa Lalin saat Long Weekend, Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan )
Kompol Rano mengungkapkan, penindakan hukum dilakukan dengan cara hunting sistem. Polisi yang tengah berjaga di jalan atau melakukan pengaturan, akan menindak langsung pelanggar yang kedapatan melanggar lalu lintas. (BACA JUGA: Perempuan Hamil 7 Bulan Tewas di Kontrakan, Polisi Buru Pelaku ke Jateng )
"Dalam operasi zebra ini, polisi lebih menekankan kepada tindakan preventif dan preemtif. Di mana preventif dan preemtif memiliki porsi 45 persen, sedangkan penindakan hukum 10 persen," ungkap Kompol Rano.
Lihat Juga :