ABK Meninggal di Kapal China, DPR Desak Pemerintah Investigasi

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:29 WIB
loading...
A A A
Karena itu, ia meminta agar pemerintah juga memastikan hak-hak TKI khususnya dalam kasus meninggalnya 3 ABK WNI ini dapat tertunaikan baik gaji, pesangon dan juga asuransi dari pihak perusahaan.

“Mereka bekerja jauh dari Tanah Air untuk menghidupi keluarga. Jangan sampai keluarga hanya menerima berita kematian tanpa mendapatkan hak-hak dari perusahaan yang bisa digunakan untuk menyambung hidup keluarga,” imbuhnya.

Lebih dari itu, Sukamta melihat bahwa kasus 3 ABK yang meninggal dan kemudian dilarung ke laut ini ada kemungkinan karena terkait COVID-19. Hal ini menunjukkan masih ada cukup banyak TKI yang saat ini ternyata masih bekerja dengan risiko tinggi terpapar COVID-19.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan pendataan secara akurat kondisi TKI, berapa yang saat ini masih dalam kondisi bekerja dengan risiko tinggi terpapar COVID-19, berapa banyak yang terdampak lockdown dan kesulitan makan, juga berapa banyak yang positif COVID-19 namun belum tertangani dengan baik.

“Jika diperlukan, pemerintah bisa mengambil opsi pemulangan TKI untuk memastikan keselamatan dan kesehantannya,” pungkasnya.
(don)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2601 seconds (0.1#10.140)