ABK Meninggal di Kapal China, DPR Desak Pemerintah Investigasi

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:29 WIB
loading...
ABK Meninggal di Kapal...
DPR mendesak pemerintah agar melakukan investigasi secara menyeluruh atas kemungkinan pelanggaran HAM yang terjadi atas kematian 3 WNI yang kemudian dilarung ke laut oleh pihak perusahaan kapal China. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan keselamatan WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China dan melakukan investigasi secara menyeluruh atas kemungkinan pelanggaran HAM yang terjadi atas kematian 3 WNI yang kemudian dilarung ke laut oleh pihak perusahaan kapal.

“Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (07/05/2020).

Apalagi, Sukamta melanjutkan, saat ini ada 15 ABK WNI yang turun di Busan dan minta bantuan lembaga penegak hukum di Korea Selatan (Korsel). Hal ini mengindikasikan ada tindakan eksploitasi yang terjadi. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus melindungi WNI di manapun berada.

“Kita perlu pastikan apa yang sesungguhnya terjadi, pihak Interpol bisa dilibatkan untuk melakukan investigsi. Jika nantinya terbukti ada unsur pelanggaran HAM terhadap para ABK dengan dieskploitasi apalagi hingga menyebabkan kematian, pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahan kapal tersebut,” desaknya.

Menurut Sukamta, kabar soal eksploitasi TKI yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing sudah beberapa kali terdengar. Kali ini, berdasarkan informasi yang ia dengar, mereka bekerja 18 jam sehari, dan setelah bekerja selama sekitar 13 bulan hanya mendapatkan gaji hanya Rp1,7 juta rupiah. Parahnya lagi, ketika meninggal, mayat ABK tersebut dibuang ke laut.

“Boleh jadi kejadian ini telah berulang kali terjadi. Pemerintah dalam hal ini harus memperketat penempatan TKI di tempat bekerja mereka di Luar Negeri. Harus dipastikan mereka berada di perusahaan yang punya reputasi baik,” papar legislator asal Yogyakarta ini.

Kalau dirinci, sambung Sukamta, masalah ABK yang bekerja di kapal asing ini panjang. Sejak proses perekrutan awal ABK sering tidak jelas, mulai dari masalah kontrak kerja yang tidak jelas atau sepihak dengan perusahaan yang menjadi agen tenaga kerja Indonesia, yang nyatanya agen ini ternyata merupakan sub agen dari agen penyedia tenaga kerja di luar negeri. Seringkali, calon ABK harus membayar terlebih dahulu jika hendak berangkat dan jika tidak ada deposit, ABK akan bekerja 3-4 bulan tanpa diberi bayaran.

“Lebih mirisnya lagi ABK bisa tidak dibayar gajinya sampai kontrak kerja selesai dan kembali ke Indonesia. Kita sering menyebut mereka pahlawan devisa, harus dimaksimalkan pelayanan dan perlindungannya,” kata Ketua DPP PKS ini. Karena itu, Sukamta meminta agar masalah ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU Perlindungan PMI) dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia Oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus dikawal secara ketat agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terus berulang.

Apalagi, Indonesia telah meratifikasi Maritime Labour Convention 2006 (MLC 2006) pada tanggal 6 Oktober 2016 melalui UU Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention.

Karena itu, ia meminta agar pemerintah juga memastikan hak-hak TKI khususnya dalam kasus meninggalnya 3 ABK WNI ini dapat tertunaikan baik gaji, pesangon dan juga asuransi dari pihak perusahaan.

“Mereka bekerja jauh dari Tanah Air untuk menghidupi keluarga. Jangan sampai keluarga hanya menerima berita kematian tanpa mendapatkan hak-hak dari perusahaan yang bisa digunakan untuk menyambung hidup keluarga,” imbuhnya.

Lebih dari itu, Sukamta melihat bahwa kasus 3 ABK yang meninggal dan kemudian dilarung ke laut ini ada kemungkinan karena terkait COVID-19. Hal ini menunjukkan masih ada cukup banyak TKI yang saat ini ternyata masih bekerja dengan risiko tinggi terpapar COVID-19.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan pendataan secara akurat kondisi TKI, berapa yang saat ini masih dalam kondisi bekerja dengan risiko tinggi terpapar COVID-19, berapa banyak yang terdampak lockdown dan kesulitan makan, juga berapa banyak yang positif COVID-19 namun belum tertangani dengan baik.

“Jika diperlukan, pemerintah bisa mengambil opsi pemulangan TKI untuk memastikan keselamatan dan kesehantannya,” pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Rekomendasi
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Berita Terkini
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved