ABK Meninggal di Kapal China, DPR Desak Pemerintah Investigasi

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:29 WIB
loading...
ABK Meninggal di Kapal...
DPR mendesak pemerintah agar melakukan investigasi secara menyeluruh atas kemungkinan pelanggaran HAM yang terjadi atas kematian 3 WNI yang kemudian dilarung ke laut oleh pihak perusahaan kapal China. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan keselamatan WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China dan melakukan investigasi secara menyeluruh atas kemungkinan pelanggaran HAM yang terjadi atas kematian 3 WNI yang kemudian dilarung ke laut oleh pihak perusahaan kapal.

“Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (07/05/2020).

Apalagi, Sukamta melanjutkan, saat ini ada 15 ABK WNI yang turun di Busan dan minta bantuan lembaga penegak hukum di Korea Selatan (Korsel). Hal ini mengindikasikan ada tindakan eksploitasi yang terjadi. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus melindungi WNI di manapun berada.

“Kita perlu pastikan apa yang sesungguhnya terjadi, pihak Interpol bisa dilibatkan untuk melakukan investigsi. Jika nantinya terbukti ada unsur pelanggaran HAM terhadap para ABK dengan dieskploitasi apalagi hingga menyebabkan kematian, pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahan kapal tersebut,” desaknya.

Menurut Sukamta, kabar soal eksploitasi TKI yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing sudah beberapa kali terdengar. Kali ini, berdasarkan informasi yang ia dengar, mereka bekerja 18 jam sehari, dan setelah bekerja selama sekitar 13 bulan hanya mendapatkan gaji hanya Rp1,7 juta rupiah. Parahnya lagi, ketika meninggal, mayat ABK tersebut dibuang ke laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Perang Iran Terus Berkobar,...
Perang Iran Terus Berkobar, China Tuding AS Bawa Timur Tengah ke Jurang Maut
Rekomendasi
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved