Kadin PMD OKU Ngeluh Terhadap Desa di OKU, Ini Sebabnya
loading...
A
A
A
BATURAJA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengeluhkan banyak desa tidak taat administrasi, salah satunya profil desa dan kelurahan atau yang disingkat (prodeskel), sehingga membuat kerugian terhadap desa dan kelurahan itu sendiri.
(Baca juga: Selalu Ganggu Keamanan, Bukti KKSB Tak Dukung Kesejahteraan Papua )
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMD OKU, Firdaus. Bahkan dikatakan Firdaus, Kabupaten OKU, termasuk salah satu kabupaten di Indonesia, yang ratusan desa nya tak taat administrasi.
Hal itu membuat sering terhambatnya pencairan dana desa , termasuk bantuan pusat yang tak banyak diserap khususnya desa di kabupaten berjuluk Sebimbing Sekundang itu.
Kurangnya kelengkapan berkas menjadi salah satu contohnya. Masalah itu timbul dari desa itu sendiri. Prodeskel itu jelas Firdaus, sudah dianjurkan untuk dibuat masing-masing desa sudah sejak empat tahun lalu, hingga kini masih banyak desa yang tidak membuat itu.
(Baca juga: Lemprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari )
"Kalau dana desa belum cair, desa ini menyalahkan kami menyebutkan kami menghambat, padahal desa sering mengesampingkan tugas mereka, misalkan adiminstrasi kelengkapan berkas," keluh Firdaus.
Sesuai Perbup OKU tentang pencairan dana desa , kepala desa harus taat pajak, harus ada laporan realisasi kerja dana sebelumnya, namun kenyataanya banyak desa tidak patuh itu sehingga pihaknya sering disalahkan penegak hukum.
"Jadi tidak ada kami menghalang-halangi penggunaan dan pencairan dana desa . Misalkan dana siltab itu memang hak mereka, tapi mereka harus menjalankan kewajibanya dahulu baru bisa terima itu," ujar Fisdaus.
(Baca juga: Ijazah Pelajar SMA Ditahan, Eri Cahyadi Turun Tangan Membebaskan )
Firdauas menambahkan, banyak desa yang kurang efektif menjalankan dana desa di desa mereka. Oleh karenannya dia mengancam seluruh desa harus berubah dalam penanganan administrasinya, jika tidak akan ada sanksi tegas.
Dia berharap seluruh desa harus sigap dan taat dalam menjalakan roda pemerintahan di desa nya masing-masing, serta bisa melahirkan ide-ide kreatif. Jangan sampai dana desa dan bantuan lain tidak bermanfaat untuk warga di desa itu sendiri. "Jangan sampai ada lagi yang tersandung hukum," tegasnya.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
(Baca juga: Selalu Ganggu Keamanan, Bukti KKSB Tak Dukung Kesejahteraan Papua )
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMD OKU, Firdaus. Bahkan dikatakan Firdaus, Kabupaten OKU, termasuk salah satu kabupaten di Indonesia, yang ratusan desa nya tak taat administrasi.
Hal itu membuat sering terhambatnya pencairan dana desa , termasuk bantuan pusat yang tak banyak diserap khususnya desa di kabupaten berjuluk Sebimbing Sekundang itu.
Kurangnya kelengkapan berkas menjadi salah satu contohnya. Masalah itu timbul dari desa itu sendiri. Prodeskel itu jelas Firdaus, sudah dianjurkan untuk dibuat masing-masing desa sudah sejak empat tahun lalu, hingga kini masih banyak desa yang tidak membuat itu.
(Baca juga: Lemprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari )
"Kalau dana desa belum cair, desa ini menyalahkan kami menyebutkan kami menghambat, padahal desa sering mengesampingkan tugas mereka, misalkan adiminstrasi kelengkapan berkas," keluh Firdaus.
Sesuai Perbup OKU tentang pencairan dana desa , kepala desa harus taat pajak, harus ada laporan realisasi kerja dana sebelumnya, namun kenyataanya banyak desa tidak patuh itu sehingga pihaknya sering disalahkan penegak hukum.
"Jadi tidak ada kami menghalang-halangi penggunaan dan pencairan dana desa . Misalkan dana siltab itu memang hak mereka, tapi mereka harus menjalankan kewajibanya dahulu baru bisa terima itu," ujar Fisdaus.
(Baca juga: Ijazah Pelajar SMA Ditahan, Eri Cahyadi Turun Tangan Membebaskan )
Firdauas menambahkan, banyak desa yang kurang efektif menjalankan dana desa di desa mereka. Oleh karenannya dia mengancam seluruh desa harus berubah dalam penanganan administrasinya, jika tidak akan ada sanksi tegas.
Dia berharap seluruh desa harus sigap dan taat dalam menjalakan roda pemerintahan di desa nya masing-masing, serta bisa melahirkan ide-ide kreatif. Jangan sampai dana desa dan bantuan lain tidak bermanfaat untuk warga di desa itu sendiri. "Jangan sampai ada lagi yang tersandung hukum," tegasnya.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
(eyt)