Tak Perlu Test COVID-19, Nikmati Libur Panjang di Jabar Cukup Penuhi Syarat Ini
Rabu, 21 Oktober 2020 - 05:17 WIB
loading...
A
A
A
Kang Emil menuntut komitmen pengelola tempat wisata, agar benar-benat taat terhadap penerapan protokol pencegahan COVID-19. Pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penutupan tempat wisata yang kedapatan melanggar.
"Kalau pusat pariwisata Jabar sudah kita tekankan dulu. Pokoknya mah komit, pastikan komit disiplin (3M), setengah kapasitas. Kalau nggak, kita tutup, ketegasan itu akan terus kita upayakan," tandasnya. (Baca: Miris, Seorang Siswi SMP di Ponorogo Dibully Enam Temannya).
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta masyarakat menahan diri untuk berlibur ke tempat wisata atau hiburan pada libur panjang akhir Oktober nanti, terutama tempat-tempat yang sering dikerumuni orang.
Tito mengingatkan tentang klaster keluarga dimana dari satu orang terpapar COVID-19, bisa menular ke yang lain. Maka dari itu, masyarakat diimbau menahan diri ke tempat wisata, seperti Puncak di Kabupaten Bogor atau Bandung. (Baca: Longsor Terjadi di Dua Kecamatan Gara-gara Intesitas Hujan Tinggi).
"Ini masih ada waktu 4-5 hari. Diatur dengan para pengelola (wisata) supaya tidak terjadi kerumunan. Mungkin dengan mengurangi kapasitas. Tidak adanya kegiatan, izin kepolisian, tidak memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kemudian kumpulan besar," katanya.
"Kalau pusat pariwisata Jabar sudah kita tekankan dulu. Pokoknya mah komit, pastikan komit disiplin (3M), setengah kapasitas. Kalau nggak, kita tutup, ketegasan itu akan terus kita upayakan," tandasnya. (Baca: Miris, Seorang Siswi SMP di Ponorogo Dibully Enam Temannya).
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta masyarakat menahan diri untuk berlibur ke tempat wisata atau hiburan pada libur panjang akhir Oktober nanti, terutama tempat-tempat yang sering dikerumuni orang.
Tito mengingatkan tentang klaster keluarga dimana dari satu orang terpapar COVID-19, bisa menular ke yang lain. Maka dari itu, masyarakat diimbau menahan diri ke tempat wisata, seperti Puncak di Kabupaten Bogor atau Bandung. (Baca: Longsor Terjadi di Dua Kecamatan Gara-gara Intesitas Hujan Tinggi).
"Ini masih ada waktu 4-5 hari. Diatur dengan para pengelola (wisata) supaya tidak terjadi kerumunan. Mungkin dengan mengurangi kapasitas. Tidak adanya kegiatan, izin kepolisian, tidak memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kemudian kumpulan besar," katanya.
(nag)
Lihat Juga :