Berfoto Gunakan Simbol Paslon, Kepala Desa di Bulukumba Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:24 WIB
loading...
Berfoto Gunakan Simbol...
Kepala Desa di Bulukumba jadi tersangka setelah berfoto menggunakan simbol salah satu paslon. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Kepala Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Rais Abdul Salam ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Polres Bulukumba , setelah berfoto dengan menggunakan simbol salah satu paslon yang bertarung di Pilkada Bulukumba .

Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba , Ipda Muh Dasri yang dikonfirmasi mengatakan, jika Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bulukumba ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Polres Bulukumba Tahan Oknum Anggota Polri Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba

"Kepala Desa Bontobulaeng, Rais Abdul Salam sudah ditetapkan tersangka sejak Senin, 19 Oktober 2020," katanya, Selasa, (20/10/2020).

Rais Abdul Salam, menurut Ipda Muh Dasri ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terbukti melanggar pasal 71 ayat 1 jo pasal 188 Undang-undang Pemilukada . Di mana pejabat tersebut melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon (Paslon).

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar pasal 71 ayat 1 dan pasal 188 Undang-undang Pemilukada," terangnya.

Untuk pelanggaran kode etiknya diserahkan atau dikembalikan kepada lembaga yang bersangkutan. Rais Abdul Salam sendiri dijatuhi hukuman enam bulan denda Rp6 juta rupiah, sehingga tidak menjalani proses penahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Masyarakat Desak Bupati...
Masyarakat Desak Bupati Morowali Utara Aktifkan Kembali Kades Tamainusi
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Minta Desa Awasi Orang Asing dan Cegah PMI Ilegal
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Rekomendasi
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved