Polres Bulukumba Tahan Oknum Anggota Polri Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba
Senin, 21 September 2020 - 15:48 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
BULUKUMBA - Satuan Narkoba Polres Bulukumba mengamankan anggota Polri berinisial Brigpol ABA (47). ABA diamankan saat sedang berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba, jalan poros Bulukumba-Sinjai pada Jumat 18 September lalu.
ABA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Makassar karena desersi selama dua tahun dan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia datang ke SPKT Polres Bulukumba untuk melaporkan kasus penggelapan motor.
Baca juga: Polisi Periksa Direktur RSUD Terkait Kasus Kematian Ibu dan Anak
Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin menerangkan bahwa ABA berdomisili di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Ia bertugas di Polrestabes Makassar. Ia ditetapkan DPO oleh Sat Narkoba atas penunjukan dua terduga penyalahgunaan narkoba yang diamankan sebelumnya.
"Yang bersangkutan (ABA) merupakan DPO atas dua pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan. Di mana barang haram kedua tersangka sebelumnya didapatkan dari ABA," jelasnya, Senin (21/9/2020).
ABA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Makassar karena desersi selama dua tahun dan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia datang ke SPKT Polres Bulukumba untuk melaporkan kasus penggelapan motor.
Baca juga: Polisi Periksa Direktur RSUD Terkait Kasus Kematian Ibu dan Anak
Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin menerangkan bahwa ABA berdomisili di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Ia bertugas di Polrestabes Makassar. Ia ditetapkan DPO oleh Sat Narkoba atas penunjukan dua terduga penyalahgunaan narkoba yang diamankan sebelumnya.
"Yang bersangkutan (ABA) merupakan DPO atas dua pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan. Di mana barang haram kedua tersangka sebelumnya didapatkan dari ABA," jelasnya, Senin (21/9/2020).
Lihat Juga :