30 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Jampersal Dinkes Bulukumba
Senin, 19 Oktober 2020 - 19:56 WIB
loading...
Kejari Bulukumba sudah memeriksa 30 saksi terkait degaan penyelewengan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Dinas Kesehatan (Dinkes) 2019. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba , telah memeriksa 30 orang saksi terkait dengan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Dinas Kesehatan (Dinkes) 2019 yang dianggap merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Pada pemeriksaan tersebut termasuk dilakukan kepada Kepala dan Bendahara Puskesmas hingga pihak Dinas Kesehatan seperti Bendahara Dinas dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Bulukumba , Andi Ade Ariadi.
Baca Juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Jampersal Dinkes Bulukumba
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bulukumba , Andi Thirta Massaguni yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengaku jika pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa sedikitnya 30 saksi yang terkait.
"Kita terus mengumpulkan sejumlah bukti dengan memeriksa sejumlah saksi. Tercatat sudah ada 30 orang saksi yang sudah dimintai keterangannya," katanya, Senin (19/10/2020).
Pada pemeriksaan tersebut termasuk dilakukan kepada Kepala dan Bendahara Puskesmas hingga pihak Dinas Kesehatan seperti Bendahara Dinas dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Bulukumba , Andi Ade Ariadi.
Baca Juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Jampersal Dinkes Bulukumba
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bulukumba , Andi Thirta Massaguni yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengaku jika pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa sedikitnya 30 saksi yang terkait.
"Kita terus mengumpulkan sejumlah bukti dengan memeriksa sejumlah saksi. Tercatat sudah ada 30 orang saksi yang sudah dimintai keterangannya," katanya, Senin (19/10/2020).
Lihat Juga :