Hotel dan Restoran Akan Terima Suntikan Dana Hibah Kemenpar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:19 WIB
loading...
Hotel dan Restoran Akan Terima Suntikan Dana Hibah Kemenpar
Staf hotel memberikan handsanitizer kepada tamu undangan pesta pernikahan di Hotel Arthama, Makassar, Senin (19/10/2020). Sejumlah hotel dan restoran di Kota Makassar akan mendapatkan suntikan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Fo
A A A
MAKASSAR - Sejumlah hotel dan restoran di Kota Makassar akan mendapatkan suntikan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) . Anggaran ini diberikan untuk menstimulasi industri periwisata perhotelan dan restoran agar bisa tetap beroperasi di tengah pandemi COVID-19 .

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Majid mengatakan Kota Makassar merupakan satu dari 101 kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapat suntikan dana hibah dari kementerian . Meski begitu, ia belum mengetahui besaran anggaran yang diterima dari total Rp3,3 triliun yang akan disalurkan.

Rusmayani Majid menuturkan, dari total anggaran yang akan diterima pemkot Makassar , 70% di antaranya akan diberikan kepada industri pariwisata hotel dan restoran. Sedangkan 25% akan dialokasikan untuk penanganan COVID-19, dan 5% untuk keperluan administrasi.



"Jadi setiap hotel dan restoran itu nanti berbeda jumlahnya. Bergantung berapa besar pajak yang dibayarkan selama empat bulan terakhir di 2019 dan di kali empat. Itulah jumlah yang akan diterima masing-masing hotel dan restoran," kata Rusmayani Majid, Senin (19/10/2020).

Anggaran dari kementerian, kata Maya bisa digunakan untuk keperluan operasional. Seperti, gaji karyawan, iuran BPJS, ataupun pembayaran pajak yang sempat tertunggak. Sebab dia mengakui pandemi mengakibatkan terjadinya kelumpuhan di sektor pariwisata .

Bantuan dana hibah dari pusat ini rencananya akan dicairkan secara bertahap. Tahap pertama, dana itu dicairkan akhir Oktober dan akhir Desember 2020. Dana hibah tersebut akan difokuskan bagi usaha yang masih beroperasi, taat bayar pajak dan terdata di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Intinya, dana ini diberikan sebagai stimulus agar hotel dan restoran itu tidak mati suri," paparnya.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar , Ibrahim Akkas Mula tidak menampik sektor usaha pariwisata paling terdampak pandemi. Akibatnya pergerakan ekonomi melemah dan setoran pajak daerah turun drastis.

Meski begitu, Bapenda Kota Makassar tidak tinggal diam. Relaksasi pajak tetap diberikan kepada pelaku usaha yang terdampak langsung. Seperti, hotel, restoran, hiburan, dan reklame.

Kata Ibrahim Akkas, sektor ini memang yang paling terpukul secara langsung. Pergerakannya masih terbilang lambat meski sudah mulai beroperasi secara normal.



"Relaksasinya berupa penundaan pembayaran pajak dan pemotongan denda keterlambatan. Itu sudah kita berikan sejak April lalu untuk beberapa sumber pajak yang ada di Bapenda," ungkapnya.

Namun, relaksasi itu dapat diberikan jika pelaku usaha mengajukan permohonan ke Bapenda . Terhitung sejak bulan permohonan. Kemudian dapat diberi relaksasi untuk menunda pembayaran pajak dalam beberapa bulan ke depan. Bergantung pengajuan.

"Ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha untuk membangkitkan kembali usahanya. Jadi uang untuk pembayaran pajak itu bisa dipakai untuk memutar modal dahulu," terangnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)