Hasil CPNS 2018 Bermasalah, Puluhan Pencari Kerja Geruduk Pemkab Raja Ampat

Selasa, 20 Oktober 2020 - 05:42 WIB
loading...
A A A
Menurut Yohan hasil tes tersebut sangat membingungkan ribuan pencari kerja karena hasil tersebut dinilai tidak transparan, dan diduga ada perubahan hasil yang terjadi dan membuat nasib ataupun keberhasilan para pencari kerja tertunda dalam pengumuman hasil CPNS formasi 2018 kali ini.

(Baca juga: 5 Penambang Emas Terkubur Lumpur di Bulungan Kaltara, 1 Tewas 4 Masih Dicari )

"Kedatangan kami (pencaker) dikantor Bupati ini karena ketidakpuasan berkaitan dengan hasil tes CPNS formasi 2018 yang telah diumumkan beberapa waktu lalu oleh bapak sekda sendiri. Tentunya kami menilai pengumuman tersebut sangatlah membingungkan dan, sekaligus tidak dipahami oleh ribuan lebih pencaker yang nasib ataupun keberhasilannya tertunda dalam pengumuman hasil CPNS formasi 2018 ini," ungkap Yohana Sawiyai di depan Sekda Yusuf Salim, Senin (19/10/2020).

Pihaknya meminta Sekda Raja Ampat, agar hasil CPNS formasi 2018 yang telah diumumkan seharusnya dilampirkan dengan kategori nilai dari 320 peserta yang dinyatakan lulus dari 2.521 pencaker yang mengikuti seleksi tes administrasi hingga tes CAT.

"Jadi, nilai-nilai tersebut harus dilampirkan bersamaan dengan kategori kuota lulus khusus OAP, ataupun kuota lulus umum Non OAP. Sehingga, kita bisa melihat pemenuhan target kuota 80 persen OAP dan 20 persen umum Non OAP itu secara jelas. Inikan tidak dilampirkan kategori itu bagaimana kita bisa tahu indikator dan tolak ukur Pemkab Raja Ampat untuk memenuhi kelulusan 320 pencaker dan mengakomodir 80 persen OAP.

(Baca juga: Kebakaran Hebat Melanda Perumahan Jayapura Utara, 30 Rumah Ludes )

Sekda Raja Ampat Yusuf Salim menjelaskan, terkait pengumuman hasil tes CPNS beberapa waktu lalu merupakan sesuatu yang sah. "Apa yang sudah kita umumkan itu adalah sesuatu yang sah sesuai kebutuhan ASN yang berlaku. Dan kami siap pertanggungjawabkan itu sampai dimana,"akunya

Lanjut Sekda, sebagaimana diketahui, kenapa Raja Ampat tidak mengumumkan sesuai dengan jadwal sebelumnya. Dikarenakan, kuota Orang Asli Papua (OAP) tidak sampai 80 persen.
(msd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)
pixels