Kapolda Jatim Minta Aksi Tolak UU Omnibus Law Tidak Anarki

Senin, 19 Oktober 2020 - 23:50 WIB
loading...
Kapolda Jatim Minta Aksi Tolak UU Omnibus Law Tidak Anarki
Kapolda Jawa Timur meminta aksi menolak UU Omnibus Law dilakukan secara tertib tanpa anarki.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran berpesan agar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang digelar pada Selasa (20/10/2020) di Surabaya tidak dilakukan dengan anarki. Jenderal bintang dua itu ingin aksi tersebut digelar secara damai dan seluruh aspirasi bisa tersampaikan dengan baik..

Fadil mengatakan, polisi akan membantu mengamankan jalannya demo dengan tertib. Dalam melakukan pengamanan, dia juga menegaskan tak akan melakukan sesuatu di luar SOP, misalnya melakukan kekerasan pada pendemo.

(Baca juga: KPU Jatim Siapkan Bilik Khusus untuk Pemilih Bersuhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat )

“Kami akan memberi bantuan teknis (pengamanan) karena kan ada rencana demo, unjuk rasa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita yang masuk dalam elemen buruh," kata Fadil di Mapolda Jatim.

Pada masa pandemi COVID-19 ini, Fadil menyebut pihaknya akan berusaha senantiasa mengingatkan pendemo mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan virus Corona. Dengan begitu, aspirasi buruh bisa tersampaikan dan penularan COVID-19 bisa terkendali. “Kami berharap aspirasi yang diutarakan para buruh tidak menyebabkan timbulnya klaster baru,” terang Fadil.

(Baca juga: Bawa 850 Gram Sabu, Kurir Narkoba Tak Berkutik Dibekuk Polisi )

Sebelumnya, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) dari gabungan elemen buruh dan mahasiswa rencananya akan menggelor aksi pada Selasa (20/10/2020) besok. Titik kumpul berada di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS). Selanjutnya akan longmarch ke Gedung Negara Grahadi.

“Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) Omnibus Law,” kata Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nurudin Hidayat.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)