Polres dan Polsek di Jatim Buka Penitipan Kendaraan Warga yang Mudik
loading...
A
A
A
MALANG - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto menginstruksikan jajaran Polres dan Polsek untuk membuka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang mudik. Hal ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang mudik.
Menurut Imam, seperti yang dilakukan di Polresta Malang Kota dan Polres Malang, dan jajarannya telah membuka penitipan kendaraan bermotor gratis. Maka ia mendorong jajaran Polres - Polres lain di Jawa Timur juga mengikutinya.
”Membuka penitipan kendaraan bermotor gratis. Kepada masyarakat jajaran Polsek - Polsek, yang kira-kira rumahnya kendaraannya tidak dibawa, boleh dititipkan ke Polsek setempat,” kata Imam di Mapolresta Malang Kota, Selasa (2/4/2024) malam.
Imam menegaskan, penitipan kendaraan bermotor di Polres, Polsek, serta beberapa sarana prasarana yang dimiliki jajaran Polres di Jawa Timur gratis dan tidak ada persyaratan khusus. Secara kuota pun dia tak membatasinya.
Dia mengimbau bila kondisi lokasi Polsek - Polsek penuh, bisa berkoordinasi dengan jajaran lainnya seperti Koramil, Kodim, hingga Polres. ”Tidak ada syarat dan kuota, kalau Polsek itu kebanyakan, mungkin akan kerja sama dengan kodim dan Polres,” ungkapnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, telah menyiapkan lahan di Mapolresta Malang Kota dan jajaran Polsek di lima kecamatan untuk warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya.
Nantinya jika tidak cukup fasilitas - fasilitas itu akan dikoordinasikan dengan jajaran Koramil, Kodim, termasuk kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing.
”Tidak dipungut biaya untuk program ini. Kalau kita melihat, dalam UU nomor 2 tahun 2002 (tentang kepolisian) itu pasal 15 huruf m, ada barang titipan atau barang temuan, di situ polisi memiliki peran, untuk menerima barang titipan dan temuan,” ucapnya.
Menurut Imam, seperti yang dilakukan di Polresta Malang Kota dan Polres Malang, dan jajarannya telah membuka penitipan kendaraan bermotor gratis. Maka ia mendorong jajaran Polres - Polres lain di Jawa Timur juga mengikutinya.
”Membuka penitipan kendaraan bermotor gratis. Kepada masyarakat jajaran Polsek - Polsek, yang kira-kira rumahnya kendaraannya tidak dibawa, boleh dititipkan ke Polsek setempat,” kata Imam di Mapolresta Malang Kota, Selasa (2/4/2024) malam.
Imam menegaskan, penitipan kendaraan bermotor di Polres, Polsek, serta beberapa sarana prasarana yang dimiliki jajaran Polres di Jawa Timur gratis dan tidak ada persyaratan khusus. Secara kuota pun dia tak membatasinya.
Dia mengimbau bila kondisi lokasi Polsek - Polsek penuh, bisa berkoordinasi dengan jajaran lainnya seperti Koramil, Kodim, hingga Polres. ”Tidak ada syarat dan kuota, kalau Polsek itu kebanyakan, mungkin akan kerja sama dengan kodim dan Polres,” ungkapnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, telah menyiapkan lahan di Mapolresta Malang Kota dan jajaran Polsek di lima kecamatan untuk warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya.
Nantinya jika tidak cukup fasilitas - fasilitas itu akan dikoordinasikan dengan jajaran Koramil, Kodim, termasuk kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing.
”Tidak dipungut biaya untuk program ini. Kalau kita melihat, dalam UU nomor 2 tahun 2002 (tentang kepolisian) itu pasal 15 huruf m, ada barang titipan atau barang temuan, di situ polisi memiliki peran, untuk menerima barang titipan dan temuan,” ucapnya.