KPU Jatim Siapkan Bilik Khusus untuk Pemilih Bersuhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat

Senin, 19 Oktober 2020 - 22:16 WIB
loading...
KPU Jatim Siapkan Bilik Khusus untuk Pemilih Bersuhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) akan mengecek suhu tubuh bagi pemilih yang akan menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika ada pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat nanti diarahkan untuk memilih di bilik khusus yang sudah disediakan.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, tiap TPS akan disterilisasi melalui penyemprotan desinfektan secara berkala. Selain itu juga disediakan tempat cuci tangan, sarung tangan sekali pakai, dan pemberian masker bagi pemilih yang tak membawa masker.

“Di undangan pencoblosan, kami meminta pemilih untuk membawa masker. Tapi kami juga menyiapkan sarung tangan sekali pakai. Disetiap TPS, kami siapkan 150 masker,” katanya, Senin (19/10/2020).

(Baca juga: Jenazah Pasien COVID-19 di Jember Disalatkan di Tengah Jalan Raya )

Selain memastikan TPS yang aman dan nyaman bagi pemilih, KPU juga akan memastikan penyelenggara sehat. Diantaranya dengan melakukan rapid test secara berkala bagi petugas. KPU juga sudah bekerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat maksimal tanggal 6 Desember atau 3 hari sebelum hari pelaksanaan.

“Ada sebanyak 502.360 petugas yang kami kelola untuk aktif sebagai penyelenggara. Kami berharap dukungan elemen masyarakat untuk menyukseskan pilkada serentak ini,” imbuh Anam.

Choirul Anam juga menjelaskan, dari 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, terdapat 14 daerah yang memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pihaknya telah mendata dan menverifikasi pemilih khusus penghuni Lapas sebanyak 3.100 pemilih.

(Baca juga: Tipu Warga, Polisi Gadungan yang Mengaku dari Polda Ini Diamankan Aparat )

Nantinya, terdapat 14 TPS khusus untuk penghuni Lapas yang telah diverifikasi. “Untuk mencegah penularan COVID-19, kami juga membatasi pengumpulan massa. Khususnya saat proses pemungutan suara,” ujar Anam.

Pembatasan berkumpulnya massa ini salah satunya dengan memberi jadwal pencoblosan yang berbeda pada pemilih. Nantinya, pada undangan pencoblosan akan tertera jam pencoblosan yang berbeda bagi tiap orang. Jumlah pemilih di TPS juga dikurangi. Dari sebelumnya 800 orang tiap TPS menjadi 500 orang.

Dengan berbagai terobosan tersebut, kami optimistis target angka partisipasi pemilih bisa mencapai 77,5%,” pungkas Anam.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)