Tipu Warga, Polisi Gadungan yang Mengaku dari Polda Ini Diamankan Aparat

Senin, 19 Oktober 2020 - 16:16 WIB
loading...
Tipu Warga, Polisi Gadungan...
Anggota Polres Gresik berhasil mengamankan polisi gadungan bernama Vicky Andreanto yang melakukan penipuan terhadap dua orang warga. SINDOnews/Ashadi
A A A
GRESIK - Anggota Polres Gresik berhasil mengamankan polisi gadungan bernama Vicky Andreanto yang melakukan penipuan terhadap dua orang warga.

Dalam aksinya, tersangka mendatangi korban Khoirul Anam warga Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik . Setelah bertemu korban, tersangka mengaku sebagai penyidik Tipikor Polda Jatim juga anggota KPK (koran perangi korupsi).

Pelaku mengaku mendapat perintah dari pemerintah pusat memberikan program bantuan di sekolah MI (Madrasah Ibtidaiyah) berupa dana hibah nasional. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 350 juta.

Jika korban bersedia menerima bantuan itu, maka pihak sekolah harus mengeluarkan uang sebesar Rp 5,7 juta untuk mengurus pajak pencairan dana hibah itu.

"Untuk meyakinkan korban, tersangka memakai masker bertuliskan Tipikor sambil menunjukan borgol," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, di Mapolres Gresik, Senin (19/10/2020).

Tidak hanya itu, tersangka juga menunjukan sebuah koper berisi uang. Dalihnya, uang tersebut milik sekolah MI lain yang sudah membayar pajak pencairan dana hibah. "Korban percaya dan memberikan uang sebesar Rp 5,7 juta kepada tersangka," imbuh Alumnus Akpol 2001 tersebut.

Setelah mendapat uang dari korban, tersangka menjanjikan segera mencairkan dana hibah Rp 350 juta itu. Paling lambat pada 9 Oktober 2020. "Setelah jatuh tempo tersangka menghilang, korban lapor ke polisi," pungkasnya. (Baca: Dua Pemuda Berduel dengan Senjata Parang dan Senapan Angin, 1 Tewas).

Sebelumnya, pada 14 Juni 2020 tersangka juga menipu korban bernama Herdy Bramanta. Penyidik gadungan itu mengaku akan menyewa rumah milik korban fi Perum Citrasari Regency Blok C No 3 Jl Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Dalam kesepakatannya, harga sewa sebesar Rp 25 juta per tahun. Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukan sebuah rekening buku tabungan berisi uang miliaran.

Korban pun akhirnya percaya. Dan menyetujui rumahnya dikontrak tersangka selama satu tahun. Berjalannya waktu ternyata tersangka tak kunjung membayar. Korban dijanjikan dengan berbagai alasan. (Baca: Kisah Duel Maut Laksamana Malahayati dengan Pemimpin Belanda di Kapal Perang).

Pada 26 September 2020 tersangka membayar uang sewa rumah dengan satu lembar cek. Dalihnya dalam cek itu berisi Rp 25 juta dan dapat dicairkan pada 2 Oktober 2020. "Setelah dicairkan oleh korban ke bank ternyata ditolak bank karena tidak ada saldonya. Korban merasa ditipu dan lapor ke polisi," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ngaku Bos Perusahaan,...
Ngaku Bos Perusahaan, IRT di Tangsel Sewa 5 Mobil Rental lalu Digadai Ratusan Juta
44 Korban Penahanan...
44 Korban Penahanan Ijazah oleh UD Sentosa Seal Lapor ke Polda Jatim
Bejat! Oknum Polisi...
Bejat! Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tersangka di Ruang Tahanan
Bantu Warga yang Ijazahnya...
Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan, Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Malah Dilaporkan ke Polisi
Deretan Guru Besar PTN-PTS...
Deretan Guru Besar PTN-PTS Ternama Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
Awal Mula Terungkapnya...
Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri
Miris! 3 Siswa SD di...
Miris! 3 Siswa SD di Gresik Curi Motor, Beraksi di 4 Lokasi
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Rekomendasi
3 Langkah Rusia untuk...
3 Langkah Rusia untuk Merebut Crimea dari Ukraina, Apa Saja?
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Berita Terkini
MUI Jakut Dukung Polisi...
MUI Jakut Dukung Polisi Jaga Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok
47 menit yang lalu
Pembunuh Pria Terbungkus...
Pembunuh Pria Terbungkus Karung dalam Got di Tangerang Ditangkap di Pinang
1 jam yang lalu
Pegawai Rumah Sakit...
Pegawai Rumah Sakit Jiwa di Kalbar Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal
1 jam yang lalu
Gelar Reses, Legislator...
Gelar Reses, Legislator Perindo Laurensius Tampubolon Berjuang Maksimal Wujudkan Aspirasi Masyarakat Bengkalis
1 jam yang lalu
LMA Suku Irarutu Kaimana...
LMA Suku Irarutu Kaimana Imbau Peserta Seleksi CPNS dan P3K Sabar Tunggu Pengumuman
1 jam yang lalu
Rektor UI Berhentikan...
Rektor UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Rekam Mahasiswi Mandi usai Ditetapkan Tersangka
3 jam yang lalu
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved