Aktivitas Tambang di Sungai Bajo Diminta Segera Dihentikan
Minggu, 18 Oktober 2020 - 23:36 WIB
loading...
A
A
A
Sekkab Luwu mengaku sudah menggelar pertemuan dengan instansi dan pihak desa membahas soal tambang dan sengketa tapal batas, belum lama ini. Pada pertemuan tersebut, ia mengingatkan tentang kondisi Sungai Bajo. Ditegaskannya, tidak boleh ada aktivitas tambang di sepanjang Sungai Bajo hingga jarak satu kilometer.
"Jika masyarakat setempat dan pengusaha yang masuk tidak memperhatikan lingkungan dan Sungai Bajo, maka sawah yang ada di sekitar Belopa dan Suli tidak dapat diolah lagi karena kekurangan air," terang Ridwan.
Keberadaan tambang di sepanjang Sungai Bajo, ia mengimbuhkan juga ditengarai memicu sengketa tapal batas antara Desa Rumaju dan Desa Kadong-kadong. Untuk itu, ia menekankan ada baiknya agar aktivitas tambang galian C dihentikan, sembari menanti hasil kajian lingkungannya tuntas.
Baca Juga: Aktivis Dorong Pemkab Luwu Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
"Untuk menyelesaikan persoalan ini, kita harus bentuk tim dan turun lapangan bersama-sama untuk melakukan survei lokasi untuk melihat tapal batas Desa Kadong-kadong dan Rumaju. Perlu juga diantisipasi jangan sampai dalam persoalan ini munculnya provokator," kuncinya.
Pemerhati lingkungan di Kabupaten Luwu, Boy Hasyid, mendukung langkah pemerintah yang melarang adanya aktivitas tambang di sepanjang Sungai Bajo. Ia berharap hal itu tidak sebatas di lisan, tapi juga dibuktikan di lapangan.
"Jika masyarakat setempat dan pengusaha yang masuk tidak memperhatikan lingkungan dan Sungai Bajo, maka sawah yang ada di sekitar Belopa dan Suli tidak dapat diolah lagi karena kekurangan air," terang Ridwan.
Keberadaan tambang di sepanjang Sungai Bajo, ia mengimbuhkan juga ditengarai memicu sengketa tapal batas antara Desa Rumaju dan Desa Kadong-kadong. Untuk itu, ia menekankan ada baiknya agar aktivitas tambang galian C dihentikan, sembari menanti hasil kajian lingkungannya tuntas.
Baca Juga: Aktivis Dorong Pemkab Luwu Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
"Untuk menyelesaikan persoalan ini, kita harus bentuk tim dan turun lapangan bersama-sama untuk melakukan survei lokasi untuk melihat tapal batas Desa Kadong-kadong dan Rumaju. Perlu juga diantisipasi jangan sampai dalam persoalan ini munculnya provokator," kuncinya.
Pemerhati lingkungan di Kabupaten Luwu, Boy Hasyid, mendukung langkah pemerintah yang melarang adanya aktivitas tambang di sepanjang Sungai Bajo. Ia berharap hal itu tidak sebatas di lisan, tapi juga dibuktikan di lapangan.
Lihat Juga :