Empat Warga Subang Berstatus ODP-PDP Corona Meninggal Dunia

Rabu, 15 April 2020 - 17:57 WIB
loading...
Empat Warga Subang Berstatus...
Sejumlah petugas kesehatan mengevakuasi pasien positif Corona di salah satu rumah sakit. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
SUBANG - Empat warga Kabupaten Subang, Jawa Barat meninggal dunia terkait virus corona jenis baru atau Covid-19. Keempat orang itu tiga bersatus PDP dan satu ODP.

Korban meninggal terbaru berjenis kelamin laki-laki, berusia 23 tahun, warga Kecamatan Pagaden, meninggal Selasa (14/4) sore kemarin saat dalam perawatan di ruang isolasi RSUD kelas B Subang.

"Sekarang jenazahnya sudah dimakamkan sesuai prosedur Covid-19,"kata Kepala sub Humas RSUD Kelas B Subang Mamat Budirakhmat, Rabu (15/4/2020).

Sebelum meninggal, Almarhum yang bestatus PDP ini, kata dia, masuk ke rumah sakit pada 12 April 2020 dengan keluhan pneumonia atau paru-paru basah disertai keluhan sakit lain, seperti badan panas dan sesak napas.

"Setelah dilakukan rapid test, ternyata hasilnya positif. Dan masuk ruang isolasi. Namun, tiga hari kemudian kondisinya memburuk dan akhirnya meninggal dunia,"tambah dia.

Adapun tiga korban lain terkait covid-19 ini meninggal beberapa hari lalu, mereka masing-masing warga Haurgeulis, Cibalandong, dan Kasomalang.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Subang dr Nunung Syuhaeri mengatakan, ke empat korban meninggal yang berstatus PDP dan ODP adalah mereka yang masih dalam dugaan terjangkit virus covid-19, lantaran hasil test swab-nya belum diketahui.

"Kami sudah mengarahkan agar keluarga korban meninggal yang bersatus PDP dan ODP ini isolasi diri di rumahnya masing-masing. Dan mereka juga kami pantau, termasuk dilakukan pemeriksaan melalui rapid test,"kata dia.

Data hari ini, Rabu (15/4), jumlah kasus positif corona di Kabupaten Subang tercatat sebanyak tiga orang. Mereka dirawat di RSUD Ciereng, RSHS Bandung dan RS Purwakarta. Adapun warga bersatus PDP 17 orang. Dari 17 itu 15 di antaranya sudah selesai meskipun harus tetap melakukan isolasi diri. Sementara, dua orang sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

"Kemudian ,jumlah warga berstatus ODP sebanyak 4.360 orang, 3163 dinyatakan sudah selesai. Dari jumlah itu, 18 orang di antaranya adalah warga negara asing,"jelas Nunung yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang ini.

Seperti diketahui, pemeriksaan rapid test merupakan pemeriksaan virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah. IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat kita mengalami infeksi virus. Jadi, jika tubuh terinfeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM dalam tubuh akan bertambah dan akan diketahui dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi COVID-19.

Maka dari itu, orang dengan hasil rapid testnya positif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab yang menggunakan sampel lendir dari tenggorokan atau hidung. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia masuk ke tubuh.

Sampel lendir yang diambil dengan metode swab nantinya akan diperiksa menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada virus SARS-COV2 atau penyebab COVID-19.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)