TPN Ganjar Mahfud Angkat Bicara soal Kasus ASN Kota Bekasi Terindikasi Tidak Netral

Kamis, 04 Januari 2024 - 17:13 WIB
loading...
TPN Ganjar Mahfud Angkat Bicara soal Kasus ASN Kota Bekasi Terindikasi Tidak Netral
Wakil Ketua Koordinator TPN Ganjar-Mahfud, Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono. Foto/MPI/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud angkat bicara terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi tidak netral di Pemilu 2024. TPN Ganjar-Mahfud mendorong kasus itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindak.

"Soal ketidaknetralan ASN dan aparatur, konstitusi kan sudah mengatur, siapa yang harus netral. Tentunya, sebagai warga negara, kita adalah negara hukum, kita harus mematuhi peraturan hukum yang ada. Aparatur harus mematuhi UU untuk netral saat pemilu, tidak melakukan tindakan tidak netral," kata Wakil Ketua Koordinator TPN Ganjar-Mahfud Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono di Sekretariat TPD Ganjar-Mahfud, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).



Gatot Eddy menyatakan, jika terjadi kecurangan dan ketidaknetralan, sudah ada instrumen-instrumen pengawas. Laporkan ke Bawaslu agar mengambil langkah-langkah dan tindakan.



Terkait simulasi pencoblosan di Banten dan Solo yang hanya menggunakan surat suara dengan 2 paslon, Gatot Edy mengatakan, kejadian ini menjadi koreksi bagi KPU.

"Jika melakukan sosialasi seharusnya menggunakan surat suara dengan tiga paslon. Karena Pilpres 2024 ini diikuti oleh 3 paslon," ujar Gatot Eddy Pramono.

Sementara itu, Ketua TPD Ganjar-Mahfud Ono Surono mengatakan, telah melaporkan kasus dugaan ketidaknetralan oknum anggota Satpol PP Garut ke Bawaslu Garut dan Bawaslu Jabar.



Ono Surono mengatakan, terkait netralitas aparatur, TPD Ganjar-Mahfud Jabar menemukan kasus di Garut dan Bekasi. Di Garut, anggota Satpol PP menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Sedangkan di Kota Bekasi, kata Ketua DPD PDIP Jabar ini, ASN terindikasi tidak netral. Mereka main bola, tetapi jersey menggunakan atribut nomor 2.

"Sehingga kasus Garut sudah kami laporkan ke Bawaslu Garut dan Bawaslu Jabar. Kami berharap, pemilu jujur, adil, dan bermartabat benar-benar dijalankan. Bawaslu dan KPU sebagai wasit, menindak hal-hal yang melanggar ketentuan," tandas Ono Surono.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3105 seconds (0.1#10.140)