Pemprov Sumsel Gelar Rapat Pengelolaan Kawasan Kenten dan Optimalisasi PBB KB
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Rapat yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (HD) diwakili Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yohannes H. Toruan, ini dilakukan untuk mempercepat agar terealisasinya rencana Gubernur Sumsel dalam mengembangkan Kawasan Kenten, berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Jum'at (16/10/2020).
Yohanes menyampaikan bahwa Nota kesepahaman ini pada prinsipnya telah disepakati antara kedua belah pihak, "akan tetapi PKS (Perjanjian Kerjasama) belum ditanda tangani dikarenakan Gubernur menginginkan untuk dilakukan rapat internal terlebih dahulu", ucapnya.
Terkait dengan rencana HD untuk mengembangkan kawasan kenten golf menurut Yohanes pelebaran jalan harus dilakukan dan segera diajukan ke Kementerian PU.
Sementara itu, Koordinator wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Asep Rahmat Suwandha menyampaikan Terkait dengan PBB KB, "Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pertamina dalam mendukung Pemerintah dengan berkontribusi dalam membayar pajak kendaraan yang dimiliki dengan rutin dan tepat waktu", ucapnya.
Dijelaskannya juga bahwa HD menginginkan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB) dapat diterapkan secara merata baik Kendaraan bermotor didarat atau juga dilaut.
Ditambahkannya bahwa HD juga menginginkan untuk setiap kendaraan milik perusahaan yang beroperasi terutama yang di laut dilakukan pengecekan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) terlebih dahulu sebelum beroperasi.
Sementara itu Kakanwil BPN Prov. Sumsel, Pelopor,
mengatakan jika PKS sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak, "maka Kami dari BPN akan segera mengeluarkan verifikasinya", tegas Pelopor.
Turut hadir Ka. BPKAD Akhmad Mukhlis, Ka. Bapenda, Neng Muhaibah, Ka. Dishub Nelson Firdaus, Inspektur Prov. Sumsel , Bambang Irawan.
Yohanes menyampaikan bahwa Nota kesepahaman ini pada prinsipnya telah disepakati antara kedua belah pihak, "akan tetapi PKS (Perjanjian Kerjasama) belum ditanda tangani dikarenakan Gubernur menginginkan untuk dilakukan rapat internal terlebih dahulu", ucapnya.
Terkait dengan rencana HD untuk mengembangkan kawasan kenten golf menurut Yohanes pelebaran jalan harus dilakukan dan segera diajukan ke Kementerian PU.
Sementara itu, Koordinator wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Asep Rahmat Suwandha menyampaikan Terkait dengan PBB KB, "Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pertamina dalam mendukung Pemerintah dengan berkontribusi dalam membayar pajak kendaraan yang dimiliki dengan rutin dan tepat waktu", ucapnya.
Dijelaskannya juga bahwa HD menginginkan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB KB) dapat diterapkan secara merata baik Kendaraan bermotor didarat atau juga dilaut.
Ditambahkannya bahwa HD juga menginginkan untuk setiap kendaraan milik perusahaan yang beroperasi terutama yang di laut dilakukan pengecekan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) terlebih dahulu sebelum beroperasi.
Sementara itu Kakanwil BPN Prov. Sumsel, Pelopor,
mengatakan jika PKS sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak, "maka Kami dari BPN akan segera mengeluarkan verifikasinya", tegas Pelopor.
Turut hadir Ka. BPKAD Akhmad Mukhlis, Ka. Bapenda, Neng Muhaibah, Ka. Dishub Nelson Firdaus, Inspektur Prov. Sumsel , Bambang Irawan.
(atk)