DPT Pilwalkot Makassar 2020 Berkurang Akibat Pandemi Covid-19
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 13:55 WIB
loading...
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwalkot Makassar berkurang akibat pandemi COVID-19. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilwalkot Makassar tahun 2020 sebanyak 901.087 jiwa. Jumlah itu berkurang sekitar 53.350 dari Pemilu 2019 lalu akibat pandemi Covid-19.
Komisioner KPU Makassar , Romy Herminto mengatakan, jumlah DPT ini tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Dia mengaku, jumlahnya berkurang dari DPT Pemilu 2019.
Baca Juga: Dua Komisioner KPU Makassar Terpapar COVID-19, Hasil Swab Positif
"Jadi penurunannya itu, kan begini Makassar itu sejak bulan Maret masuk pandemi Covid-19 sehingga banyak perusahaan seperti hotel. Hotel itu hanya memperkerjakan 30 persen karyawannya. Dari 30 persen yang diperkerjakan, sisanya 70 persen dirumahkan," ucap Romy.
Dia menjelaskan, dari 70 persen yang dirumahkan, hampir sekira 80 persen yang memiliki KTP Makassar , kemudian memilih pulang kampung. Hal ini membuat petugas KPU Makassar tak bisa menemui mereka saat proses Coklit.
Komisioner KPU Makassar , Romy Herminto mengatakan, jumlah DPT ini tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Dia mengaku, jumlahnya berkurang dari DPT Pemilu 2019.
Baca Juga: Dua Komisioner KPU Makassar Terpapar COVID-19, Hasil Swab Positif
"Jadi penurunannya itu, kan begini Makassar itu sejak bulan Maret masuk pandemi Covid-19 sehingga banyak perusahaan seperti hotel. Hotel itu hanya memperkerjakan 30 persen karyawannya. Dari 30 persen yang diperkerjakan, sisanya 70 persen dirumahkan," ucap Romy.
Dia menjelaskan, dari 70 persen yang dirumahkan, hampir sekira 80 persen yang memiliki KTP Makassar , kemudian memilih pulang kampung. Hal ini membuat petugas KPU Makassar tak bisa menemui mereka saat proses Coklit.
Lihat Juga :