Khofifah Antar Buruh Jatim Temui Menkopolhukam Sampaikan Aspirasi Omnibus Law
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan dengan elemen buruh dan pekerja Jatim usai aksi 8 Oktober 2020 lalu. Khofifah ingin aspirasi buruh dan pekerja Jatim langsung didengar Pemerintah Pusat.
(Baca juga: Selama Pelayaran, KRI Bima Suci Olah Sampah dengan Teknologi Canggih )
“Tanggal 8 Oktober malam lalu kami bertemu dengan perwakilan elemen buruh di Gedung Grahadi. Mereka meminta kami melanjutkan aspirasi dengan menuliskan surat ke presiden, dan sudah kami kirim. Kedua mereka ingin dapat informasi langsung dari pemerintah di pusat yang tahu betul dan bisa menjelaskan terkait konstruksi hukumnya. Maka kami sepakat mohon penjelasan kepada Pak Menko Polhukam,” kata Khofifah.
“Total ada delapan orang perwakilan buru/ pekerja yang menyampaikan usulan rekomendasinya. Dan ada hal hal yang memang akan diteruskan ke Menkeu terkait buruh linting , kemudian juga terkait RPP butuh dikomunikasikan ke Menaker, dan ada yang tekait peraturan antar perusahaan dan pekerja yang ternyata ada yang sudah memberikan kesejateraan pada pekerja melebihi UU Omnibus Law. Dan ini akan diteruskan Pak Mahfud ke kementerian yang membidangi,” tambah Khofifah.
Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah Gubernur Khofifah mengantarkan secara langsung para perwakilan serikat buruh se-Jatim untuk menyampaikan aspirasi terkait UU Omnibus Law.
“Semua ini kita salurkan ke pemerintah. Ada yang bisa disalurkan melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan Presiden, kebijakan menteri, dan lain sebagainya. Bahkan kita juga tidak menutup kemungkinan mengubah UU melalui uji materi di MK. Jika itu merugikan konstitusional,” ujarnya.
(Baca juga: Selama Pelayaran, KRI Bima Suci Olah Sampah dengan Teknologi Canggih )
“Tanggal 8 Oktober malam lalu kami bertemu dengan perwakilan elemen buruh di Gedung Grahadi. Mereka meminta kami melanjutkan aspirasi dengan menuliskan surat ke presiden, dan sudah kami kirim. Kedua mereka ingin dapat informasi langsung dari pemerintah di pusat yang tahu betul dan bisa menjelaskan terkait konstruksi hukumnya. Maka kami sepakat mohon penjelasan kepada Pak Menko Polhukam,” kata Khofifah.
“Total ada delapan orang perwakilan buru/ pekerja yang menyampaikan usulan rekomendasinya. Dan ada hal hal yang memang akan diteruskan ke Menkeu terkait buruh linting , kemudian juga terkait RPP butuh dikomunikasikan ke Menaker, dan ada yang tekait peraturan antar perusahaan dan pekerja yang ternyata ada yang sudah memberikan kesejateraan pada pekerja melebihi UU Omnibus Law. Dan ini akan diteruskan Pak Mahfud ke kementerian yang membidangi,” tambah Khofifah.
Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah Gubernur Khofifah mengantarkan secara langsung para perwakilan serikat buruh se-Jatim untuk menyampaikan aspirasi terkait UU Omnibus Law.
“Semua ini kita salurkan ke pemerintah. Ada yang bisa disalurkan melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan Presiden, kebijakan menteri, dan lain sebagainya. Bahkan kita juga tidak menutup kemungkinan mengubah UU melalui uji materi di MK. Jika itu merugikan konstitusional,” ujarnya.
Lihat Juga :