Temui Peserta Aksi Damai, Ini yang Dilakukan Gubernur Babel
Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:18 WIB
loading...
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan didampingi Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menemui peserta aksi. Foto/iNews/Haryanto
A
A
A
PANGKALPINANG - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung , menggelar aksi damai, untuk menyampaikan aspirasinya lewat orasi di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung , Rabu (14/10/20).
(Baca juga: Sudah Almarhum, Henry J Gunawan Masih Terseret Kasus Tanah )
Dalam orasinya itu, Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung menuntut agar Gubernur dan Ketua DPRD Bangka Belitung , membuat pernyataan penolakan terhadap disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Tenaga Kerja Omnibus Law.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung , Erzaldi Rosman yang sebelumnya telah melakukan dialog bersama para mahasiswa, menyampaikan jika pihaknya tidak bisa menandatangani pernyataan menolak secara langsung karena, pihaknya belum menerima UU Cipta Kerja Omnibus Law hingga saat ini.
"Kami tidak bisa menolak secara langsung. Kami ini perwakilan dari pemerintah pusat, jadi kalau kami harus menandatangani itu, artinya kami tidak patuh pada pemerintah pusat," kata Erzaldi. (Baca juga: Rabu Pungkasan, Komunitas di Pekalongan Lakukan Cukur Amal )
Gubernur kemudian menawarkan solusi atau jalan tengah yaitu dengan membuat pernyataan, yang isinya Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menerima aspirasi para mahasiswa yang nantinya akan langsung diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
"Kami akan menyampaikan aspirasi dari aliansi masyarakat ini untuk disampaikan kepada pak Presiden, tetapi mereka menolak. Ya sudah kalau tetap menolak," ungkapnya.
(Baca juga: Sudah Almarhum, Henry J Gunawan Masih Terseret Kasus Tanah )
Dalam orasinya itu, Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung menuntut agar Gubernur dan Ketua DPRD Bangka Belitung , membuat pernyataan penolakan terhadap disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Tenaga Kerja Omnibus Law.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung , Erzaldi Rosman yang sebelumnya telah melakukan dialog bersama para mahasiswa, menyampaikan jika pihaknya tidak bisa menandatangani pernyataan menolak secara langsung karena, pihaknya belum menerima UU Cipta Kerja Omnibus Law hingga saat ini.
"Kami tidak bisa menolak secara langsung. Kami ini perwakilan dari pemerintah pusat, jadi kalau kami harus menandatangani itu, artinya kami tidak patuh pada pemerintah pusat," kata Erzaldi. (Baca juga: Rabu Pungkasan, Komunitas di Pekalongan Lakukan Cukur Amal )
Gubernur kemudian menawarkan solusi atau jalan tengah yaitu dengan membuat pernyataan, yang isinya Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menerima aspirasi para mahasiswa yang nantinya akan langsung diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
"Kami akan menyampaikan aspirasi dari aliansi masyarakat ini untuk disampaikan kepada pak Presiden, tetapi mereka menolak. Ya sudah kalau tetap menolak," ungkapnya.
Lihat Juga :