Sudah Almarhum, Henry J Gunawan Masih Terseret Kasus Tanah

Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:59 WIB
loading...
Sudah Almarhum, Henry...
Almarhum Henry J. Gunawan Kembali Terseret Dalam Sidang Perkara Jual-Beli Tanah di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sidang gugatan yang diajukan PT Semeru Cemerlang perusahaan yang dahulu dipimpin Henry J Gunawan (almarhum) terhadap Heng Hok Soei sering disapa Asui, dan Notaris Caroline Costantina Kalampung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya , Rabu (14/10/2020), kembali digelar dan memasuki tahap pembuktian.

(Baca juga: Bos Pasar Turi Henry J Gunawan Meninggal Dunia )

Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Jan Manoppo, penggugat menghadirkan Ahli Hukum Perdata dari Universitas Surabaya , Lanny Kusumawati. Kuasa Penggugat sempat menanyakan kepada Ahli terkait alasan pembatalan sebuah akta. "Dapat dibatalkannya sebuah akta otentik harus terlebih dahulu dibuktikan adanya sebuah kecacatan, baik itu dwang, bedrog, dwaling," ungkap Lanny

Saat giliran Tim Kuasa Hukum Tergugat, Tonic Tangkau menyatakan kepada ahli, "Apakah notaris berwenang membuat Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan lantas apakah konsekuensi hukum dari akta otentik?" Lanny menjelaskan. "Notaris tentu berwenang membuat PPJB dan tentunya jika suatu akta otentik otomatis kekuatan pembuktiannya sempurna. Yaitu tidak perlu didukung bukti lainnya," kata Lanny.

Tonic kemudian menambahkan, jika suatu PPJB tanah sudah dibayar lunas, kemudian ditindaklanjuti dengan akta Kuasa untuk balik nama, bahkan akta pengosongan apakah demikian sebenarnya sudah terjadi peralihan hak?" Lanny membenarkan. "Kalau PPJB sudah lunas ya sudah beralih itu haknya ke pembeli," ujarnya.

(Baca juga: Rabu Pungkasan, Komunitas di Pekalongan Lakukan Cukur Amal )

Untuk diketahui, almarhum Henry J Gunawan tersangkut dalam beberapa perkara dan divonis bersalah dalam perkara penipuan dan penggelapan terhadap pedagang Pasar Turi, proyek Pasar Turi, penjualan sertifikat tanah di Malang, dan menempatkan keterangan palsu dalam Akta bersama isterinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Pengusaha Ini Bagikan...
Pengusaha Ini Bagikan Filosofi Kepemimpinan dalam Bukunya Keduanya
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Rekomendasi
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved