28 Kendaraan Dinas di Lingkup Pemprov Sulsel Akan Dilelang
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 28 kendaraan dinas (randis) yang berada di lingkup Pemprov Sulsel bakal dilelang. Kendaraan tersebut kondisinya dianggap sudah tidak layak untuk dioperasikan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel , Muhammad Rasyid mengaku, tahapan lelang ini sementara berproses. Pihaknya akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.
"Sementara berproses. Nanti akan diserahkan ke KPKNL untuk lelang kendaraan dinas ," ujar Rasyid.
Sebelum memasuki tahapan lelang, akan ada beberapa proses yang mendahuluinya. Misalnya, pemeriksaan fisik dan kelengkapan administrasi kendaraan yang juga dilakukan oleh tim KPKNL.
Hasil evaluasi dan penilaian atas kondisi fisik kendaraan, akan jadi acuan untuk menentukan nilai limit harga jualnya. Harga randis yang dilelang pun bisa bervariasi. Salah satunya tergantung dari usia kendaraan.
Rencananya, pemeriksaan fisik kendaraan oleh KPKNL akan dilakukan di kantor Gubernur Sulsel, hari ini.
"Nanti ada pemeriksaan fisik kendaraan," tandas Rasyid.
Kebijakan penghapusan aset melalui mekanisme lelang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tujuannya untuk optimalisasi pemanfaatan aset. Dari hasil lelang ini juga diharapkan bisa menambah pemasukan kas daerah.
Sekadar diketahui, Pemprov Sulsel sebelumnya telah melelang puluhan randis sejak 2019 tahun lalu. Pada tahap pertama pelaksanaannya, berhasil dilelang sebanyak 13 unit kendaraan roda dua dan empat pada tanggal 9 April lalu. Saat lelang tersebut, Pemprov Sulsel menerima tambahan kas daerah sebesar Rp807.300.000.
Selanjutnya pada tahap kedua lelang randis, Pemprov Sulsel mengajukan 95 randis berupa motor dan mobil untuk dilelang pada 12 Desember tahun 2019 lalu. Hanya saja, 69 unit diantaranya saja yang berhasil dijual, sementara sisanya tanpa peminat.
Dari hasil lelang itu, Pemprov Sulsel berhasil meraup pemasukan kas daerah senilai Rp1,138 miliar. Dengan rincian, untuk 22 randis roda empat senilai Rp987,42 juta dan 47 unit roda dua dengan total Rp159,6 juta.
Kepala Bidang Aset BKAD Sulsel, Murniati tak menampik rencana lelang randis tersebut. Dari total 26 randis itu, ada kendaraan roda empat maupun roda dua.
"Rencananya randis yang diusulkan dilelang itu ada 7 mobil dan 21 motor," jelasnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel , Muhammad Rasyid mengaku, tahapan lelang ini sementara berproses. Pihaknya akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.
"Sementara berproses. Nanti akan diserahkan ke KPKNL untuk lelang kendaraan dinas ," ujar Rasyid.
Sebelum memasuki tahapan lelang, akan ada beberapa proses yang mendahuluinya. Misalnya, pemeriksaan fisik dan kelengkapan administrasi kendaraan yang juga dilakukan oleh tim KPKNL.
Hasil evaluasi dan penilaian atas kondisi fisik kendaraan, akan jadi acuan untuk menentukan nilai limit harga jualnya. Harga randis yang dilelang pun bisa bervariasi. Salah satunya tergantung dari usia kendaraan.
Rencananya, pemeriksaan fisik kendaraan oleh KPKNL akan dilakukan di kantor Gubernur Sulsel, hari ini.
"Nanti ada pemeriksaan fisik kendaraan," tandas Rasyid.
Kebijakan penghapusan aset melalui mekanisme lelang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tujuannya untuk optimalisasi pemanfaatan aset. Dari hasil lelang ini juga diharapkan bisa menambah pemasukan kas daerah.
Sekadar diketahui, Pemprov Sulsel sebelumnya telah melelang puluhan randis sejak 2019 tahun lalu. Pada tahap pertama pelaksanaannya, berhasil dilelang sebanyak 13 unit kendaraan roda dua dan empat pada tanggal 9 April lalu. Saat lelang tersebut, Pemprov Sulsel menerima tambahan kas daerah sebesar Rp807.300.000.
Selanjutnya pada tahap kedua lelang randis, Pemprov Sulsel mengajukan 95 randis berupa motor dan mobil untuk dilelang pada 12 Desember tahun 2019 lalu. Hanya saja, 69 unit diantaranya saja yang berhasil dijual, sementara sisanya tanpa peminat.
Dari hasil lelang itu, Pemprov Sulsel berhasil meraup pemasukan kas daerah senilai Rp1,138 miliar. Dengan rincian, untuk 22 randis roda empat senilai Rp987,42 juta dan 47 unit roda dua dengan total Rp159,6 juta.
Kepala Bidang Aset BKAD Sulsel, Murniati tak menampik rencana lelang randis tersebut. Dari total 26 randis itu, ada kendaraan roda empat maupun roda dua.
"Rencananya randis yang diusulkan dilelang itu ada 7 mobil dan 21 motor," jelasnya.
(agn)