Pemprov Sulsel Bakal Lelang Kendaraan Dinas Bekas Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2020 - 09:00 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Bakal...
Pemprov Sulsel kembali merencanakan untuk melakukan lelang kendaraan dinas (randis) sebagai upaya optimalisasi pengelolaan barang milik daerah. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel kembali merencanakan untuk melakukan lelang kendaraan dinas (randis) sebagai upaya optimalisasi pengelolaan barang milik daerah. Baca : Pemkab Wajo Raup Ratusan Juta Rupiah dari Lelang Randis Tak Layak Pakai

Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, rencana ini sementara disiapkan. Pihaknya masih sementara melakukan pendataan. "Randis sementara dilengkapi dokumennya dulu," kata Rasyid kepada SINDOnews.

Dia mengaku, sebelum lelang dilakukan beberapa tahapan masih harus dilalui. Rasyid pun belum menyebutkan berapa randis yang akan dilakukan. Inventarisasi aset lebih dulu dilakukan. Kalaupun pencatatan dan kelengkapan dokumen telah rampung, masih perlu dilakukan proses verifikasi terhadap randis.

"Kita data dulu berapa randis yang ada. Termasuk kelayakannya. Karena memang banyak juga randis yang sudah tua itu, tidak layak lagi," papar Rasyid.

Diketahui, Pemprov Sulsel berhasil melelang puluhan unit randis sejak tahun 2019 lalu. Saat masih dalam penanganan Biro Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, lelang randis dilakukan sebanyak dua kali. Baca Juga : Siap-siap, 26 Kendaraan Dinas Pemprov Segera Dilelang

Pada tahap pertama pelaksanaannya, berhasil dilelang sebanyak 13 unit kendaraan roda dua dan empat pada tanggal 9 April lalu. Saat lelang tersebut, Pemprov Sulsel menerima tambahan kas daerah sebesar Rp807.300.000.

Selanjutnya pada tahap kedua lelang randis, Pemprov Sulsel mengajukan 95 randis berupa motor dan mobil untuk dilelang pada 12 Desember tahun 2019 lalu. Hanya saja, 69 unit diantaranya saja yang berhasil dijual, sementara sisanya tanpa peminat.

Dari hasil lelang itu, Pemprov Sulsel berhasil meraup pemasukan kas daerah senilai Rp1,138 miliar. Dengan rincian, untuk 22 randis roda empat senilai Rp987,42 juta dan 47 unit roda dua dengan total Rp159,6 juta.

"Jadi diselesaikan dulu pendataannya. Lengkapi dokumen yang diperlukan untuk melakukan lelang kendaraan dinas," pungkas Rasyid. Baca Lagi : Pakai Mobil Istri, Kemana Kendaraan Dinas Ketua DPRD Wajo?

Berdasarkan proses lelang sebelumnya, randis yang telah didata akan diusulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sulselbatra. Untuk dilakukan verifikasi kelayakan dan penentuan nilai harga, hingga pelaksanaan lelangnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2310 seconds (0.1#10.140)