Kades di Lutim Mengundurkan Diri karena Merasa Tak Maksimal Jalankan Amanah
loading...
A
A
A
MALILI - Roy Mursyam mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa (Kades) Baruga di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulsel, Rabu (6/5/2020). Keputusan itu diambilnya setelah melalui pertimbangan matang.
Baca Juga: Kepala Desa di Luwu Dibekali Ilmu Pemerintahan Selama 3 Hari
Roy membeberkan alasannya mundur karena merasa tidak bisa maksimal menjalankan amanah untuk memimpin Desa Baruga. Selain itu, banyak kebutuhan warga yang sangat mendesak tidak bisa diatasinya.
"Karena hal tersebut tidak diperbolehkan menggunakan dana desa. Ya bagi saya kita harus peka memenuhi kebutuhan masyarakat karena jabatan ini merupakan tanggung jawab dunia dan akhirat," kata Roy, Rabu (6/5/2020).
Roy juga menjelaskan pengajuan pengunduran dirinya telah diserahkan ke Bupati Lutim sejak Januari 2020 lalu."Saya telah mengajukan surat pengunduran diri saya sejak tanggal 10 Januari 2020, jadi sudah lama, bukan secara tiba-tiba."
"Setelah pengunduran diri saya masuk saya masih bekerja seperti biasanya," sambung Roy. Untuk diketahui, Roy telah memimpin Desa Baruga kurang lebih 2,5 tahun.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
Baca Juga: Kepala Desa di Luwu Dibekali Ilmu Pemerintahan Selama 3 Hari
Roy membeberkan alasannya mundur karena merasa tidak bisa maksimal menjalankan amanah untuk memimpin Desa Baruga. Selain itu, banyak kebutuhan warga yang sangat mendesak tidak bisa diatasinya.
"Karena hal tersebut tidak diperbolehkan menggunakan dana desa. Ya bagi saya kita harus peka memenuhi kebutuhan masyarakat karena jabatan ini merupakan tanggung jawab dunia dan akhirat," kata Roy, Rabu (6/5/2020).
Roy juga menjelaskan pengajuan pengunduran dirinya telah diserahkan ke Bupati Lutim sejak Januari 2020 lalu."Saya telah mengajukan surat pengunduran diri saya sejak tanggal 10 Januari 2020, jadi sudah lama, bukan secara tiba-tiba."
"Setelah pengunduran diri saya masuk saya masih bekerja seperti biasanya," sambung Roy. Untuk diketahui, Roy telah memimpin Desa Baruga kurang lebih 2,5 tahun.
Lihat Juga: Kades di Kebumen Uji Materi UU Pilkada di MK, Minta Masa Cuti Calon Petahana Diperpanjang
(tri)