Pemkab Takalar Minta Kades Tambah Dana Jaring Pengaman Sosial
loading...
A
A
A
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar meminta seluruh kepala desa, untuk menambah dana jaringan pengaman sosial (JPS), di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Pemerintah bersama unsur TNI- Polri terus berusaha menekan
penyebaran COVID-19, di wilayah tersebut, termasuk menutup sejumlah pasar tradisional dan memanfaatkan bumdes masing-masing untuk memenuhi kebutuhan warga.
Bupati Takalar Syamsari Kitta meminta Pasar-pasar ditutup sementara waktu dan sebagai gantinya, Bumdes diminta bekerjasama dengan pedagang lokal Takalar untuk memenuhi kebutuhan setiap desa.
Imbauan untuk lebih banyak di rumah ini memiliki konsekuensi, yaitu aktivitas untuk mencari nafkah terbatas. Oleh karena itu Bupati Takalar meminta setiap Kepala Desa untuk memperbesar jumlah anggaran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"Jaring pengaman sosial ini diberikan dalam bentuk bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu yang tidak memperoleh fasilitas rastra dan PKH serta masyarakat yang rentan menjadi miskin," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Syainal Mannan, Selasa (28/4/2020).
Masyarakat rentan yang menjadi miskin yang dimaksud yaitu para pelaku pengusaha mikro yang terganggu usahanya dan para karyawan yang terkena PHK disebabkan karena perusahaan tempat bekerja menutup usahanya disebabkan oleh pandemi Covid- 19.
Pemerintah bersama unsur TNI- Polri terus berusaha menekan
penyebaran COVID-19, di wilayah tersebut, termasuk menutup sejumlah pasar tradisional dan memanfaatkan bumdes masing-masing untuk memenuhi kebutuhan warga.
Bupati Takalar Syamsari Kitta meminta Pasar-pasar ditutup sementara waktu dan sebagai gantinya, Bumdes diminta bekerjasama dengan pedagang lokal Takalar untuk memenuhi kebutuhan setiap desa.
Imbauan untuk lebih banyak di rumah ini memiliki konsekuensi, yaitu aktivitas untuk mencari nafkah terbatas. Oleh karena itu Bupati Takalar meminta setiap Kepala Desa untuk memperbesar jumlah anggaran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"Jaring pengaman sosial ini diberikan dalam bentuk bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu yang tidak memperoleh fasilitas rastra dan PKH serta masyarakat yang rentan menjadi miskin," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Syainal Mannan, Selasa (28/4/2020).
Masyarakat rentan yang menjadi miskin yang dimaksud yaitu para pelaku pengusaha mikro yang terganggu usahanya dan para karyawan yang terkena PHK disebabkan karena perusahaan tempat bekerja menutup usahanya disebabkan oleh pandemi Covid- 19.
(agn)