Bos MeMiles Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:40 WIB
loading...
Bos MeMiles Bebas, Jaksa...
Polda Jatim, akan melimpahkan berkas perkara MeMiles ke Kejaksaan. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memutuskan untuk kasasi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait bebasnya terdakwa Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay.

Oleh JPU, Sanjay didakwa melanggar Pasal 105 UU Perdagangan dan dakwaan kedua subsidair Pasal 106 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Untuk terdakwa Kamal, tim JPU telah mengajukan upaya hukum kasasi pada Selasa (6/10/2020). Kalau upaya kasasi pada anak buah Kamal, kami masih belum mengajukan. Karena, jaksa masih memiliki waktu untuk pikir-pikir," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara," katanya, Rabu (14/10/2020).

(Baca juga: Empat Terdakwa Karyawan Memilies Divonis Bebas )

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (24/9/2020) lalu memvonis bebas terdakwa kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah, MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay. Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Jokowi Bara...
Relawan Jokowi Bara JP Jatim Minta Terdakwa Kasus MeMiles Dituntut Maksimal
Jalani Tahap II, Kasus...
Jalani Tahap II, Kasus MeMiles Segera Disidangkan
Rekomendasi
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Berita Terkini
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Legislator Perindo Minta Pemkab Sikka Cegah Pungli di Sekolah
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
Bos Shin Bet Israel...
Bos Shin Bet Israel Yakin akan Berdirinya Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved