Jalani Tahap II, Kasus MeMiles Segera Disidangkan

Rabu, 15 April 2020 - 15:50 WIB
loading...
Jalani Tahap II, Kasus...
Salah satu tersangka Kasus MeMiles menjalani tahap II untuk sidangkan. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Berkas kasus investasi bodong MeMiles dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Selanjutnya, Polda Jatim melakukan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejati Jatim untuk sidangkan.

Dalam tahap II ini, Polda Jatim menyerahkan lima tersangka. Kelimanya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur utama PT Kam and Kam yang menaungi MeMiles, Suhanda sebagai Manajer, Martini Luisa alias dr Eva sebagai motivator yang menggaet para member, Prima Hendika sebagai ahli IT dan Sri Widya atau Wiwit sebagai penyalur barang reward member.

Selain tersangka, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Ada uang senilai Rp147,8 miliar, kendaraan 28 unit roda empat, tiga unit motor, ratusan emas batangan hingga ratusan barang elektronik yang menjadi reward MeMiles. Para tersangka dijerat Pasal 106 jo 24 Ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan.

"Setelah dinyatakan P21, hari ini sudah kami serahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Rabu (15/4/2020).

Sebelumnya, kasus ini mencuat sejak bulan Desember 2019. Melalui aplikasi Memiles, para tersangka berhasil merekrut sebanyak 264.000 member. Dalam jangka waktu 8 bulan, bisnis ini sudah mampu membukukan omset Rp750 miliar. Padahal Memiles diketahui tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos MeMiles Bebas, Jaksa...
Bos MeMiles Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
Relawan Jokowi Bara...
Relawan Jokowi Bara JP Jatim Minta Terdakwa Kasus MeMiles Dituntut Maksimal
Rekomendasi
Jungkook BTS Terciduk...
Jungkook BTS Terciduk Jalan Bareng Wanita Berambut Pirang, Sosoknya Bikin ARMY Ngakak
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Prosesi Pemakaman Khamenei...
Prosesi Pemakaman Khamenei Digelar di Irak, Drone Iran Gempur Pasukan AS di Bahrain
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved