Perkuat Teknologi Gojek SHIELD untuk Lindungi Mitra dari Kejahatan Siber

Rabu, 14 Oktober 2020 - 09:43 WIB
loading...
Perkuat Teknologi Gojek SHIELD untuk Lindungi Mitra dari Kejahatan Siber
Gojek SHIELD merupakan teknologi keamanan yang menjamin keamanan pengguna saat menggunakan aplikasi Gojek.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 telah mengubah perilaku masyarakat menjadi pengguna aktif internet. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan, penggunaan internet meningkat 40%. Akses yang biasanya didominasi dari kawasan perkantoran kini didominasi dari kawasan pemukiman.

Namun, tingkat penggunaan internet tersebut tidak seimbang dengan pengetahuan mengenai cara beraktivitas daring yang aman. Centre for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatat kejahatan siber termasuk penipuan rekayasa sosial juga meningkat terutama menyasar pembelanjaan barang medis dan kebutuhan sehari-hari.

(Baca juga: Mengaspal di Jatim, Ini Harga Suzuki Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition )

Adjunct Researcher CfDS UGM Ir Tony Seno Hartono, M. Ikom menjelaskan, pengetahuan yang minim mengenai keamanan daring, memperbesar potensi kejahatan penipuan berteknik memanipulasi psikologis (magis). Teknik ini sifatnya sederhana, tidak perlu meretas sistem namun dampaknya luar biasa. “Kami mengamati selama masa pandemi penipuan jenis ini tetap ada dan cenderung meningkat,” katanya, Rabu (14/10/2020).

Teknik manipulasi psikologis, kata Tony, merupakan teknik lama yang menyasar pengguna yang kurang waspada dalam bertransaksi daring. Caranya, dengan memancing korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu ATM bahkan sampai password dan nama ibu kandung.

“Umumnya pelaku menggunakan iming-iming atau mengatasnamakan lembaga resmi. Sekarang mereka biasanya mengatasnamakan aplikasi tertentu atau lembaga tertentu, kalau dulu modusnya mama minta pulsa atau saudara sedang sakit,” ungkapnya.

(Baca juga: Terobosan Pandemi, Pemkab Blitar Perluas Pasar Telur ke Indonesia Timur )

Menyikapi hal tersebut, Senior Vice President IT Governance, Risk & Compliance, GoPay, Genesha Saputra mengatakan, Gojek sebagai super-app dengan pengguna terbanyak di Indonesia memastikan keamanan sistemnya tetap terjaga.

Melalui inisiatif #AmanBersamaGojek yang diluncurkan Februari lalu, perusahaan terus menggencarkan edukasi, meningkatkan keandalan sistem teknologi, dan proteksi Jaminan Saldo GoPay Kembali. “Kami tegaskan bahwa, keamanan ekosistem Gojek akan terus diperkuat,” terangnya.

Sistem keamanan tersebut, kata dia, adalah Gojek SHIELD. Ini merupakan teknologi keamanan yang menjamin keamanan pengguna saat menggunakan aplikasi Gojek. Gojek SHIELD diaplikasikan di seluruh aplikasi untuk konsumen, merchant dan mitra driver.

Penerapan Gojek SHIELD memungkinkan adanya perlindungan keamanan berlapis. “Melalui inisiatif #AmanBersamaGojek yang didukung oleh Kominfo, kami proaktif mengedukasi masyarakat untuk lebih waspada dalam aktivitas daring,” tandas Ganesha.

(Baca juga: HUT Ke-75 Jatim, Khofifah Kirim Tumpeng untuk Dokter dan Nakes Serta KPU dan Bawaslu )

Kelvin Timotius, Head of Driver Operations - Trust & Safety Gojek menambahkan, saat ini pihaknya telah mengembangkan Gojek SHIELD dengan menghadirkan fitur-fitur baru. Pengembangan ini berdasarkan aspirasi serta kebutuhan mitra driver di lapangan. Diantaranya, Fitur Lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama. Lewat fitur ini mitra driver dapat melaporkan order fiktif langsung dari aplikasi driver tanpa harus menelpon call center.

“Memanfaatkan kecanggihan machine learning dan kecerdasan buatan, dalam waktu kurang dari 2 menit setelah laporan dibuat melalui aplikasi, sistem akan secara otomatis membatalkan order yang terindikasi fiktif,” terangnya.

Lalu teknologi untuk mendeteksi perangkat ilegal secara otomatis. Gojek, kata dia, sejak awal melarang penggunaan perangkat ilegal seperti Fake GPS, dan Mod App atau aplikasi modifikasi.

Teknologi Gojek telah mampu mendeteksi dan menindak secara otomatis mitra yang menggunakan perangkat ilegal. “Apabila terdeteksi sistem, pengguna perangkat ilegal akan mendapat sanksi bertahap. Mulai dari penonaktifan akun sementara sampai dengan pemutusan kemitraan,” papar Kelvin.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, data yang diterima Kominfo selama pandemi menunjukkan adanya peningkatan penggunaan akses internet. Ini untuk menunjang aktivitas harian masyarakat. “Dan kami perkirakan pemanfaatan internet akan terus meningkat seiring memasuki tatanan kehidupan baru pasca COVID-19,” katanya.

Menurutnya, penggunaan platform digital tidak hanya mempermudah komunikasi masyarakat tetapi juga membantu UMKM untuk dapat mempertahankan usahanya dalam masa pandemi ini. Sehingga, kepercayaan publik kepada platform digital penting untuk dijaga dan ditingkatkan.

“Kami telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi isu keamanan platform digital. Masyarakat juga dapat cek hoaks melalui situs resmi Kominfo. Kami terus menerus mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya,” tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0860 seconds (0.1#10.140)