Pria Lajang di Mojokerto Sebar Hoaks Polsek Sarang Teroris
Senin, 12 Oktober 2020 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Wanita Cantik Sembunyikan Sabu Dalam Bra Ditangkap di Hang Nadim )
Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap petugas di Polsek Kemlagi, dan perangkat Desa Mojokumpul, tidak ditemukan satu pun bukti tentang tuduhan yang disampaikan David Handoko melalui akun media sosialnya.
Laila menambahkan, tersangka sempat mengadukan ejekan yang diterimanya selama ini, ke perangkat Desa Mojokumpul, dan Polsek Kemlagi, karena ejekan itu dinilainya memiliki unsur SARA dan menyakitinya. Namun, aduannya tidak pernah ditanggapi, sehingga dia nekat menyebar kabar bohong .
(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )
Dari tangan tersangja polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni telepon pintar yang digunakan tersangka untuk mengunggah kabar bohong tersebut. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto Kota, dan dijerat dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008, dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap petugas di Polsek Kemlagi, dan perangkat Desa Mojokumpul, tidak ditemukan satu pun bukti tentang tuduhan yang disampaikan David Handoko melalui akun media sosialnya.
Laila menambahkan, tersangka sempat mengadukan ejekan yang diterimanya selama ini, ke perangkat Desa Mojokumpul, dan Polsek Kemlagi, karena ejekan itu dinilainya memiliki unsur SARA dan menyakitinya. Namun, aduannya tidak pernah ditanggapi, sehingga dia nekat menyebar kabar bohong .
(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )
Dari tangan tersangja polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni telepon pintar yang digunakan tersangka untuk mengunggah kabar bohong tersebut. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto Kota, dan dijerat dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008, dengan ancaman lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :