Genjot Ekonomi, Dewan Usul Pembukaan UMKM Baru di Makassar

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:09 WIB
loading...
Genjot Ekonomi, Dewan...
DPRD Makassar mengusul untuk pembukaan UMKM baru untuk menggenjot pemulihan ekonomi. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengusulkan pembukaan Usaha mikro kecil menengah (UMKM) baru, dalam menggenjot ekonomi di masa pandemi COVID-19 terhadap 60.000 pekerja yang terdampak di Kota Makassar.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar Mario David mengatakan, bahwa upaya ini setidaknya mampu mengurangi 50% angka pengangguran dimana klaim dewan saat ini sudah ada kurang lebih 120.000 di Kota Makassar.



"Kita bisa ambil 50% nya untuk buka usaha baru di rumahnya, minimal bertahan semuanya untuk hidup, kemudian sampai ekonomi kita membaik," ujar legislator Nasdem ini.

Mario mengatakan, program-program jangka pendek seperti ini dianggap sangat tepat dan dapat dioptimalkan pemerintah pada sisa penganggaran 2020 ini.

Mario mengatakan, cukup banyak masyarakat yang terdampak ekonominya, apalagi pemerintah melalui Dinas Koperasi Makassar jika mengacu pada anggaran pokok memiliki anggaran yang memadai hingga Rp22 milliar untuk pengoptimalan tersebut.

Dia mengatakan, upaya ini sebenarnya telah diusulkan Komisinya, namun mengingat anggaran perubahan yang telah ditolak sisa bagaimana pemerintah mengupayakan program-programnya sejalan dengan Inpres melalui anggaran pokok.

"Kemarin kan mereka refocusing itu, mereka kan nda kembalikan, jadi harusnya bisa pakai anggaran pokok itu yang ada uang Rp22 milliar untuk dinas koperasi itu," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Makassar William Laurin mengatakan, bahwa pada kondisi COVID-19 saat ini hampir dapat dipastikan terjadi peningkatan pengangguran di kota Makassar.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)