Wali Kota Solo Enggan Ikut Surati Presiden Terkait UU Omnibus Law
Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Langkah itu, jelas dia, dinilai sah saja karena selaku kepala daerah harus mau dan mampu mengelola aspirasi masyarakatnya. (Baca juga: Kumpulkan Serikat Pekerja, Ganjar Ajak Tukar Pikiran RUU Cipta Kerja)
Untuk Kota Solo, pihaknya taat dan patuh kepada Gubernur Jawa Tengah. Namun, pihaknya mengingatkan apabila sudah disahkan DPR, maka langkah konstitusi yang bisa diambil adalah melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Cipta Kerja, lanjutnya, belum sepenuhnya dapat dijalankan karena belum ada Peraturan Presiden, Peraturan Menteri sebagai tindaklanjut. (Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Jateng Khawatirkan Munculnya Klaster Baru COVID-19)
Pemkot Solo, kata dia, akan melakukan pertemuan tripartit dengan buruh untuk menyampaikan aspirasi. “Saya sendiri juga mantan buruh, harus menghargai beliau-beliau (para buruh) juga,” ucap Rudy.
Untuk Kota Solo, pihaknya taat dan patuh kepada Gubernur Jawa Tengah. Namun, pihaknya mengingatkan apabila sudah disahkan DPR, maka langkah konstitusi yang bisa diambil adalah melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Cipta Kerja, lanjutnya, belum sepenuhnya dapat dijalankan karena belum ada Peraturan Presiden, Peraturan Menteri sebagai tindaklanjut. (Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Jateng Khawatirkan Munculnya Klaster Baru COVID-19)
Pemkot Solo, kata dia, akan melakukan pertemuan tripartit dengan buruh untuk menyampaikan aspirasi. “Saya sendiri juga mantan buruh, harus menghargai beliau-beliau (para buruh) juga,” ucap Rudy.
(boy)
Lihat Juga :