31 TKD Bapenda Tana Toraja Belum Terima Gaji Sejak Januari 2020
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 17:34 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Yohanis, seharusnya pemerintah daerah menganggarkan gaji TKD tersebut. Konsekuensi dari SK Bupati tentang pengangkatan TKD, pemerintah daerah wajib membayarkan gaji TKD selama 12 bulan. Walaupun di masa pandemi, TKD di lingkup pemkab Tana Toraja dirumahkan. Tapi itu bukan keinginan TKD. Meski dirumahkan, TKD tetap bekerja dari rumah. Jadi hak TKD menerima gaji harus tetap dibayarkan pemerintah.
Baca juga: Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020
"Solusinya, Banggar DPRD menyerahkan ke TAPD dan OPD terkait untuk membicarakan bagaimana pun caranya gaji TKD di Bapenda harus dibayarkan," jelas Yohanis Lintin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, Semuel T Bura mengatakan, Bapenda sudah bersurat ke Bupati melalui Sekretariat Daerah agar gaji TKD di Bapenda dianggarkan. Pihaknya pun sudah disposisi surat Bapenda itu ke DPKAD.
"Namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya," jelas Sekkab.
Baca juga: Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020
"Solusinya, Banggar DPRD menyerahkan ke TAPD dan OPD terkait untuk membicarakan bagaimana pun caranya gaji TKD di Bapenda harus dibayarkan," jelas Yohanis Lintin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, Semuel T Bura mengatakan, Bapenda sudah bersurat ke Bupati melalui Sekretariat Daerah agar gaji TKD di Bapenda dianggarkan. Pihaknya pun sudah disposisi surat Bapenda itu ke DPKAD.
"Namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya," jelas Sekkab.
(luq)
Lihat Juga :