Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta: Ada Mahasiswa Diamankan Polisi
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:17 WIB
loading...
Beberapa elemen mahasiswa melakukan aksi damai menolak UU Omnibus Law di pertigaan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Foto IST.
A
A
A
YOGYAKARTA - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengungkapkan pasca rusuh saat aksi menolak UU Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020) beberapa mahasiswa diamankan polisi dan mengalami luka.
UAD saat ini melakukan pendataan dan advokasi baik yang mengalami luka maupun diamankan polisi.
Kabag Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha mengatakan dari laporan yang masuk sedikitnya ada delapan mahasiswa UAD yang mengalami luka-luka dan dirawat di tiga rumah sakit. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Terdiri dari enam mahasiswa dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta serta masing-masing satu mahasiswa dirawat di Klinik Utama Asri Medical Center, dan di RS Bethesda.
“Kedelapan mahasiswa tersebut sekarang sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan,” kata Ariadi, Jumat (9/10/2020).
UAD saat ini melakukan pendataan dan advokasi baik yang mengalami luka maupun diamankan polisi.
Kabag Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha mengatakan dari laporan yang masuk sedikitnya ada delapan mahasiswa UAD yang mengalami luka-luka dan dirawat di tiga rumah sakit. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Terdiri dari enam mahasiswa dirawat di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta serta masing-masing satu mahasiswa dirawat di Klinik Utama Asri Medical Center, dan di RS Bethesda.
“Kedelapan mahasiswa tersebut sekarang sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan,” kata Ariadi, Jumat (9/10/2020).
Lihat Juga :