Masyarakat Diminta Jeli Melihat Pasal-Pasal UU Cipta Kerja

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:31 WIB
loading...
Masyarakat Diminta Jeli...
Foto dok/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Masyarakat diminta jeli dalam melihat pasal per pasal dalam UU Cipta Kerja yang digodok DPR RI beberapa waktu lalu. UU tersebut tak hanya mengatur soal ketenagakerjaan, namun ada 10 klaster lain yang juga termasuk di dalamnya. Secara keseluruhan, UU itu disebut menguntungkan masyarakat dan perekonomian dalam arti luas.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto menyampaikan beberapa klaster lain yang masuk diantaranya adalah Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan. (Baca: DPR Apresiasi Ketegasan Polisi Tangkap Penyebar Hoaks UU Ciptaker)

“Kita sama-sama tahu kondisi perekonomian tidak sedang bagus. Maka butuh terobosan. UU Cipta Kerja jangan hanya dilihat dari klaster ketenagakerjaan saja tapi lihat secara keseluruhan, menguntungkan,” ujar Yudi, Rabu (21/10/2020).

Ia mengakui jika saat ini kondisi buruh sedang tidak bagus, karena masa pandemi yang masih berlangsung. Untuk itu, ia meminta dinas terkait untuk ikut membantu dan mengawal. Alasannya, terkadang perusahaan berbuat tidak adil dan mencari keuntungan sepihak.

Menyikapi UU yang baru ini, anggota Fraksi Partai Gerindra ini menekankan agar melihat secara keseluruhan. “Titik tekannya adalah memberikan kemudahan dan mendukung perekonomian. Hati-hati dengan adu domba, karena bisa memecah bangsa,” ujarnya. (Baca: Anggota Dewan Kena Lempar Air Kemasan saat Hampiri Mahasiswa)

Sementara, Dosen FH Undip Muhammad Azhar menguraikan UU Cipta Kerja adalah janji politik presiden. Maka mau tak mau mesti dilaksanakan, jika tidak maka akan cacat secara pemerintahan. "Namun, ada satu syarat yang tak terpenuhi dalam penyusunan UU ini yakni partisipasi publik. Untuk itu ia meminta pemerintah lebih terbuka," kata Azhar.

Menurutnya, jika dilihat secara keseluruhan maka ada hal positif yang dicantumkan dalam UU itu. Salah satunya adalah adanya jaminan buruh yang kehilangan pekerjaan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Demo Tuntut UMK 2024...
Demo Tuntut UMK 2024 Naik, Ribuan Buruh Bandung Raya Geruduk Gedung Sate
Ratusan Buruh Bandung...
Ratusan Buruh Bandung Barat Blokade Jalan Depan DPRD, Tuntut UMK Naik 15 Persen
Tampung Aspirasi Buruh...
Tampung Aspirasi Buruh Tambang, DPRD KBB Minta Izin Dikembalikan ke Daerah
Buruh Tambang Demo,...
Buruh Tambang Demo, Arus Lalin di Depan Gedung DPRD KBB Ditutup
May Day 2023, Ribuan...
May Day 2023, Ribuan Buruh Jabar ke Jakarta Tuntut Cabut Perppu Cipta Kerja
Mengaku di PHK Sepihak...
Mengaku di PHK Sepihak oleh Perusahaan, 10 Buruh Dirikan Tenda di Depan Pabrik
Ribuan Buruh Geruduk...
Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate, Minta Upah Naik 24 Persen Imbas BBM Naik
Besok, Ribuan Buruh...
Besok, Ribuan Buruh dan Ojol Geruduk Kantor Ridwan Kamil dan DPRD Jabar
Rekomendasi
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
Merayakan Hari Raya...
Merayakan Hari Raya Hendaknya Mengikuti Penetapan Pemerintah
Mengenal Sesar Sagaing,...
Mengenal Sesar Sagaing, Pemicu Gempa Myanmar yang Merusak Bangkok Thailand
Berita Terkini
Update Arus Mudik, Tol...
Update Arus Mudik, Tol Layang MBZ dan Tol Japek Padat Merayap Pagi Ini
12 menit yang lalu
Kasus Pembunuhan Sadis...
Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Pelaku Simpan Kerangka Pacar Selama 6 Bulan
31 menit yang lalu
Krakatau Steel Adakan...
Krakatau Steel Adakan Mudik Gratis ke Tasik, Yogya, dan Surabaya
1 jam yang lalu
Antrean Kendaraan Pemudik...
Antrean Kendaraan Pemudik di Pejagan-Prupuk Brebes Mengular hingga 6 Km
1 jam yang lalu
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah...
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Laksanakan Salat Id Pagi Ini
1 jam yang lalu
Arus Mudik Tegalgubug...
Arus Mudik Tegalgubug Pantura Cirebon Ramai Lancar Pagi Ini
1 jam yang lalu
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved