Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo Ricuh

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:13 WIB
loading...
A A A
Selain itu, mahasiswa juga meminta izin agar aksi mereka kembali dilanjutkan di halaman kantor DPRD Palopo dan itu pula disetujui oleh Kapolres, Dandim dan pemkot Palopo .



Pukul 16.38 Wita, aksi mahasiswa yang dipimpinan Jenderal Lapangan, Muhaimin Ilyas, kembali menyuarakan aksi penolakan UU Cipta Tenaga Kerja serta muatan perubahan Undang-Undang lainnya yang dianggap tidak berpihak kepada para buruh dan masyarakat.

"Omnibus law tidak hanya merubah aturan tentang ketenagakerjaan tetapi banyak hal yang diubah pemerintah, di mana intinya merugikan kaum buruh dan masyarakat Indonesia secara umum dan justru menguntungkan kaum kapitalis, menguntungkan para pengusaha serta investor asing," ujarnya.

"Kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPR RI , kami tidak akan berhenti hingga UU Omnibus Law dibatalkan, aksi ini akan tetap berlanjut dan bukan hanya di Kota Palopo, aksi ini akan berlanjut di seluruh daerah dan jumlah massa akan terus bertambah," tekannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, kepada awak media menyatakan kondisi Kota Palopo sudah kondusif. Meski sempat ricuh pada siang hari namun aksi mahasiswa pada sore hari berlangsung damai.

"Aksi ini menyebabkan jatuhnya korban dari kedua pihak, ada anggota kami yang luka begitu juga mahasiswa. Massa membakar empat unit kendaraan dan satu unit mobil dinas nyaris terbakar," ujarnya.

"Terkait permintaan massa untuk melepas kawan kawan mereka, kami sudah lakukan, 8 orang yang kami amankan seluruhnya sudah kami lepas," ujarnya.



Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Irvan Madjid, kembali menemui mahasiswa yang kedua kalinya dan menekankan secara pribadi dirinya juga tidak menerima UU Cipta Kerja.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)