Transmisi Lokal, 4 Orang Kembali Terpapar Corona di Raja Ampat
Rabu, 06 Mei 2020 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Rosenda menghimbau Kepada warga kabupaten Raja Ampat tetap menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran Pemerintah soal sosial distancing dan physical distancing.
"Tetap menjalankan sosial distancing, physical distancing, perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan air mengalir dengan sabun, serta etika batuk, tetap melakukan anjuran Pemerintah, bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah."tandasnya
Berdasarkan peta pesebaran Covid-19 hasil rilis tim Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 kabupaten Raja Ampat, per Rabu 6 Mei 2020, total sampel yang dikirim laboratorium di Makassar sebanyak 63 sampel, 14 diantaranya dinyatakan positif dan 49 negatif.
Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 70 orang, yang sedang dalam pemantauan sebanyak 70 orang dan selesai dipantau tidak ada atau kosong.
Sementara untuk ODP berjumlah 89 orang, sementara dipantau 58 dan selesai dipantau 31 orang.
Untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berjumlah 5 orang, yang masih dalam pengawasan berjumlah 5 orang, hingga Rabu (6/5).
"Tetap menjalankan sosial distancing, physical distancing, perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan air mengalir dengan sabun, serta etika batuk, tetap melakukan anjuran Pemerintah, bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah."tandasnya
Berdasarkan peta pesebaran Covid-19 hasil rilis tim Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 kabupaten Raja Ampat, per Rabu 6 Mei 2020, total sampel yang dikirim laboratorium di Makassar sebanyak 63 sampel, 14 diantaranya dinyatakan positif dan 49 negatif.
Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 70 orang, yang sedang dalam pemantauan sebanyak 70 orang dan selesai dipantau tidak ada atau kosong.
Sementara untuk ODP berjumlah 89 orang, sementara dipantau 58 dan selesai dipantau 31 orang.
Untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berjumlah 5 orang, yang masih dalam pengawasan berjumlah 5 orang, hingga Rabu (6/5).
(mpw)
Lihat Juga :